
Rote Ndao, SuaraNKRI.com – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Rote Ndao, Denison Moy, merespons kasus meninggalnya seorang pasien rujukan, Agustinus Dominggus Mau (44), yang menjadi sorotan publik dan ramai diperbincangkan di media sosial.
Pasien tersebut meninggal dunia di RSUD Ba’a pada Senin (13/7/2026). Pihak keluarga menduga proses rujukan ke RS W.Z. Johannes Kupang mengalami penundaan karena persoalan administrasi biaya sewa ambulans. Dugaan tersebut memicu perhatian masyarakat dan mendorong DPRD Kabupaten Rote Ndao untuk melakukan pengawasan terhadap pelayanan rumah sakit.
Denison Moy, yang akrab disapa Deni, menegaskan DPRD tidak akan tinggal diam. Menurutnya, Komisi II DPRD Kabupaten Rote Ndao telah melayangkan surat panggilan kepada manajemen RSUD Ba’a untuk menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP).
«”Kita akan RDP, di mana letak kelalaian dan kesalahan yang terjadi. Kalau kesalahan prosedur pelayanan, tentu perlu diatensi dan dilakukan evaluasi,” ujar Deni kepada wartawan, Senin (13/7/2026).»
Ia menegaskan pelayanan kesehatan menyangkut keselamatan masyarakat sehingga tidak boleh diabaikan.
«”Ini terkait dengan nyawa orang, tidak boleh main-main dengan pelayanan,” tegasnya.»
Deni menjelaskan, DPRD akan bersikap objektif dengan memanggil kedua belah pihak, yakni manajemen RSUD Ba’a dan keluarga pasien, guna memperoleh kronologi yang utuh sebelum mengambil kesimpulan. Berdasarkan informasi yang diterimanya, persoalan tersebut diduga berkaitan dengan prosedur pelayanan dan administrasi pembiayaan ambulans.
Politikus PDI Perjuangan itu menilai, apabila benar terdapat hambatan pelayanan akibat persoalan biaya, maka hal tersebut harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
«”Kalau memang terkait dengan pembiayaan, kita punya tanggung jawab agar jangan sampai hanya karena masalah pembiayaan nyawa orang menjadi korban. Karena itu, perlu ada langkah-langkah penyelesaian yang tepat,” katanya.»
Deni memastikan hasil Rapat Dengar Pendapat nantinya akan menjadi rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Rote Ndao. Apabila ditemukan adanya kelalaian dalam pelayanan, DPRD akan meminta Bupati Rote Ndao melakukan evaluasi terhadap manajemen RSUD Ba’a.
«”Kalau memang ada hal yang perlu dievaluasi, kita akan sampaikan kepada pemerintah daerah agar Bupati melakukan evaluasi terhadap manajemen pelayanan rumah sakit,” pungkasnya.»
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen RSUD Ba’a belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penundaan ambulans sebagaimana disampaikan keluarga pasien. DPRD menyatakan akan mendalami kasus tersebut melalui Rapat Dengar Pendapat untuk memperoleh fakta secara menyeluruh.


