
Rote Ndao- SuaraNkri.Com– Seorang pasien rujukan asal Desa Fatelilo, Kecamatan Pantai Baru, Kabupaten Rote Ndao, Agustinus Dominggus Mau (44), meninggal dunia setelah proses rujukan ke RS W.Z. Johannes Kupang diduga mengalami penundaan.
Peristiwa tersebut memicu protes dari pihak keluarga yang menilai pelayanan di RSUD Ba’a tidak maksimal dan meminta pemerintah daerah melakukan investigasi.
Menurut keterangan keluarga, tim medis RSUD Ba’a sebelumnya telah menerbitkan surat rujukan karena kondisi pasien yang mengalami gangguan pernapasan akut dan memerlukan penanganan lebih lanjut di RS W.Z. Johannes Kupang.
Keluarga juga mengaku telah menyiapkan seluruh kebutuhan transportasi, termasuk tiket penyeberangan melalui Pelabuhan Pantai Baru.
Namun, keluarga menyebut proses keberangkatan pasien tertunda akibat berbagai alasan yang disampaikan pihak rumah sakit terkait operasional ambulans.
“Kami sudah mengambil tiket dan tinggal menunggu pasien diantar. Namun sejak siang kami mendapat informasi bahwa ambulans mengalami kerusakan. Saat ambulans lain datang, pasien juga tidak diizinkan dipindahkan,” ujar Kis Mau, adik kandung almarhum, kepada wartawan, Senin (13/7/2026).
Menurut Kis, keluarga juga sempat mengusulkan agar pasien diberangkatkan menggunakan kapal cepat. Namun, usulan tersebut tidak disetujui dengan alasan akan tersedia armada penjemput di lokasi tujuan.
Hingga akhirnya, keberangkatan pasien tidak pernah terlaksana.
Keluarga menilai adanya ketidakjelasan koordinasi dalam proses rujukan sehingga kondisi pasien terus memburuk hingga akhirnya meninggal dunia di RSUD Ba’a sebelum sempat dirujuk ke Kupang.
“Kakak saya meninggal sebelum sempat diberangkatkan. Surat rujukan sudah diterbitkan, tetapi proses keberangkatannya justru tidak terlaksana. Kami berharap kejadian ini diusut secara menyeluruh,” kata Kis.
Pihak keluarga juga mengingatkan bahwa dalam kondisi darurat, fasilitas kesehatan berkewajiban mengutamakan keselamatan pasien sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Atas kejadian tersebut, keluarga meminta Bupati Rote Ndao, DPRD Kabupaten Rote Ndao, serta instansi terkait untuk melakukan investigasi terhadap prosedur pelayanan dan mekanisme rujukan di RSUD Ba’a apabila ditemukan adanya dugaan kelalaian atau pelanggaran prosedur.
“Kami berharap ada penyelidikan yang objektif agar penyebab keterlambatan ini menjadi jelas dan tidak terulang pada pasien lain,” ujar perwakilan keluarga.
Hingga berita ini ditulis, pihak manajemen RSUD Ba’a dikabarkan berencana menemui keluarga korban untuk menyampaikan permohonan maaf. Sementara itu, belum terdapat keterangan resmi dari manajemen rumah sakit mengenai kronologi kejadian maupun tanggapan terhadap tuduhan yang disampaikan pihak keluarga.


