
Ba’a- SuaraNkri.Com — Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara Timur (Kanwil Kemenag NTT) menggelar Sosialisasi Implementasi Nasional Interkoneksi Sistem Informasi Kepegawaian (SIMPEG) Kementerian Agama dengan Aplikasi Web Gaji Kementerian Keuangan Tahun 2026 secara virtual, Rabu (1/7/2026).
Kegiatan yang dibuka langsung oleh Kepala Kanwil Kemenag Provinsi NTT, Fransiskus Kariyanto, tersebut diikuti oleh seluruh pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama se-Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Di Kabupaten Rote Ndao, kegiatan diikuti dari Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rote Ndao.
Sosialisasi ini bertujuan memastikan kelancaran integrasi data kepegawaian dengan sistem pembayaran gaji ASN Kementerian Agama secara nasional.
Materi yang disampaikan meliputi mekanisme teknis interkoneksi, alur validasi data pegawai, prosedur sinkronisasi data gaji, penanganan kendala (troubleshooting), serta aspek keamanan data.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rote Ndao, yang diwakili Kepala Subbagian Tata Usaha, Nakir Kolloh, menyatakan dukungan penuh terhadap implementasi interkoneksi nasional tersebut.
Menurutnya, integrasi SIMPEG Kementerian Agama dengan Aplikasi Web Gaji Kementerian Keuangan akan mempercepat proses administrasi sekaligus meminimalkan kesalahan data yang berpotensi memengaruhi hak finansial ASN.
“Kami di Rote Ndao menyambut baik inisiatif interkoneksi ini. Dengan terhubungnya SIMPEG Kemenag ke aplikasi Web Gaji Kemenkeu, proses pemutakhiran data pegawai menjadi lebih cepat dan transparan.
Hal ini penting agar setiap pegawai menerima haknya tepat waktu dan sesuai dengan data yang valid,” ujar Nakir.
Ia menambahkan bahwa kesiapan teknis serta kompetensi sumber daya manusia di tingkat kabupaten menjadi perhatian utama. Oleh karena itu, operator SIMPEG dan operator keuangan akan terus dibekali pengetahuan yang memadai dalam pengelolaan aplikasi.
Selain itu, koordinasi dengan Kanwil Kemenag Provinsi NTT akan terus diperkuat untuk mengantisipasi dan menyelesaikan kendala teknis selama proses integrasi.
Proses interkoneksi meliputi verifikasi identitas pegawai, validasi status kepegawaian, serta pencocokan data tunjangan dan potongan yang relevan. Implementasi sistem ini diharapkan memberikan sejumlah manfaat, antara lain:
Mengurangi keterlambatan pencairan gaji akibat data yang belum sinkron.
Menekan kesalahan perhitungan gaji akibat duplikasi atau ketidaksesuaian data.
Mempercepat proses administrasi kepegawaian, seperti cuti, mutasi, dan pensiun, melalui basis data yang terintegrasi.
Nakir juga menegaskan komitmen Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rote Ndao untuk berpartisipasi aktif dalam seluruh tahapan implementasi.
“Kami akan melakukan inventarisasi data internal, memastikan seluruh dokumen pendukung telah lengkap, serta terus berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag Provinsi NTT.
Tujuannya agar proses interkoneksi berjalan lancar dan manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh pegawai,” tegasnya.
Kegiatan sosialisasi diakhiri dengan sesi tanya jawab yang melibatkan seluruh Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota serta satuan pendidikan keagamaan sebagai bagian dari persiapan implementasi interkoneksi di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur.
(Krend)


