
Rote Ndao-SuaraNkri.Com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rote Ndao menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Rote Ndao atas keberhasilan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap laporan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025.
Apresiasi tersebut disampaikan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Rote Ndao, Lasarus Y Pah, saat membuka Sidang II DPRD Tahun 2026 di Ruang Sidang Paripurna DPRD, Selasa (23/6/2026).
Menurut Lasarus, capaian opini WTP menjadi bukti nyata komitmen, kerja keras, dan transparansi pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Kami menyampaikan profisiat serta memberikan apresiasi tertinggi kepada Pemerintah Kabupaten Rote Ndao atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.
Prestasi ini merupakan bukti komitmen, kerja keras, dan transparansi eksekutif dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.
Sidang II DPRD yang dijadwalkan berlangsung hingga 6 Juli 2026 tersebut difokuskan pada pembahasan dan penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Rote Ndao Tahun Anggaran 2025.
DPRD menegaskan bahwa persidangan ini merupakan agenda politik strategis sekaligus kewajiban konstitusional untuk mengevaluasi konsistensi dan komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan program-program yang telah disepakati bersama.
Hasil evaluasi sidang diharapkan menjadi masukan dan catatan strategis guna meningkatkan kinerja, efisiensi, efektivitas pelayanan publik, serta pembangunan di Kabupaten Rote Ndao pada masa mendatang.
Sementara itu, Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, SH, menyambut positif apresiasi dari DPRD. Ia menegaskan bahwa opini WTP tahun 2025 merupakan raihan keenam secara berturut-turut bagi Pemerintah Kabupaten Rote Ndao.
Menurut Paulus Henuk, capaian tersebut bukanlah tujuan akhir, melainkan motivasi untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan daerah.
“Pencapaian ini bukanlah tujuan akhir, melainkan motivasi bagi kita semua untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, memperkuat sistem pengendalian internal, dan memastikan setiap penggunaan anggaran memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Bupati juga menyambut baik pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 yang sedang berlangsung di DPRD. Ia menilai proses tersebut sebagai ruang evaluasi strategis untuk melihat capaian pembangunan, mengidentifikasi tantangan, serta merumuskan langkah-langkah perbaikan ke depan.


