
Rote Ndao-SuaraNkri.Com – Politisi muda Partai Hanura, Fecky Boelan, bersama tiga fraksi DPRD Rote Ndao menyuarakan desakan tegas agar kasus pembangunan greenhouse pada Dinas Pertanian segera dibawa ke ranah hukum.
Desakan tersebut disampaikan dalam Sidang Paripurna II Tahun 2026 saat penyampaian pandangan umum fraksi terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2025.
Fraksi Partai Hanura menilai proyek greenhouse yang telah berjalan lebih dari dua tahun itu sudah menerima pencairan anggaran, namun progres fisiknya dinilai sangat minim dan belum memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Ini sudah menjadi urusan kepentingan umum. Pemerintah wajib segera menyerahkan kasus ini ke aparat penegak hukum untuk diperiksa secara adil dan jelas,” tegas Fraksi Hanura.
Sikap serupa juga disampaikan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Meski menerima rancangan pertanggungjawaban keuangan daerah, fraksi ini meminta agar kasus tersebut segera ditangani aparat penegak hukum.
“Kasus yang hingga kini tidak ada kejelasan penyelesaiannya wajib segera diserahkan ke Kejaksaan dan Kepolisian. Hanya lewat jalur hukum, penggunaan anggaran bisa diperiksa secara transparan dan sesuai aturan,” ujar Fraksi PKB.
Sementara itu, Fraksi Gabungan ITA ESA meminta dilakukan peninjauan menyeluruh terhadap seluruh pelaksanaan proyek greenhouse tersebut.
“Jika ditemukan penyimpangan atau kerugian keuangan daerah, tidak ada alasan lagi untuk menunda. Kasus ini harus segera diproses hukum agar kepercayaan publik tidak semakin luntur,” tegas fraksi tersebut.
Desakan tiga fraksi sekaligus menandakan bahwa persoalan greenhouse bukan lagi sekadar urusan internal dinas, melainkan telah menjadi perhatian publik.
Anggaran rakyat yang telah digunakan dinilai harus dipertanggungjawabkan secara terbuka, sementara proses hukum dianggap sebagai jalan untuk mengungkap kebenaran dan mencegah kerugian daerah yang lebih besar.


