Home / news

Rabu, 24 Juni 2026 - 01:56 WIB

Bupati Rote Ndao Menyerahkan Dokumen Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Ke DPRD Pada Sidang ll 2026

Oplus_131072

Rote Ndao-SuaraNkri.Com-Pemerintah Kabupaten Rote Ndao bersama DPRD memulai Sidang II Tahun 2026 dengan agenda pembahasan dan penetapan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Selasa, 23 Juni 2026, di ruang sidang utama DPRD.

Sidang dipimpin Wakil Ketua DPRD Lasarus Yonas Pah dan dihadiri Bupati Paulus Henuk, Sekda Jonas M. Selly, anggota DPRD, para asisten, serta pimpinan perangkat daerah.

Dalam sambutannya, Bupati Paulus Henuk menyampaikan bahwa pembahasan Ranperda ini menjadi momentum evaluasi terhadap seluruh kebijakan, program, dan kegiatan yang telah dijalankan melalui APBD 2025.

Meski menghadapi keterbatasan fiskal dan meningkatnya kebutuhan pembangunan, Pemkab Rote Ndao tetap berupaya mengoptimalkan sumber daya untuk mendukung pelayanan masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, Bupati menyerahkan dokumen Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 kepada Wakil Ketua DPRD. Ia juga mengapresiasi hubungan kemitraan antara pemerintah daerah dan DPRD yang dinilai berkontribusi pada keberhasilan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK Perwakilan NTT.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Lasarus Y. Pah menegaskan bahwa pembahasan Ranperda pertanggungjawaban APBD merupakan agenda strategis sekaligus kewajiban konstitusional DPRD bersama pemerintah daerah. DPRD juga memberikan apresiasi atas raihan opini WTP yang mencerminkan komitmen dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.

Share :

Baca Juga

news

DPRD Apresiasi Pemkab Rote Ndao atas Raihan Opini WTP Tahun 2025

news

DPRD Rote Ndao Desak Kasus Greenhouse Dinas Pertanian Tahun 2024 Menelan Anggaran 5 M: Segera Diproses Hukum

news

Seluruh Kepsek SD dan SMP di Rote Ndao Teken Komitmen SPMB Gratis dan Transparan

news

Langkah Para Guru Mengantar Raport ke Rumah Siswa Mendapat Apresiasi dari Orang Tua Murid UPTD SD Negeri Baubafan

news

DPRD Rote Ndao Gelar RDPU, Pemda Berikan Kompensasi Bagi Pemilik Lahan Persawahan Di Lokasi K-SIGN 10 Juta Per Hektar Sesuai KJPP

news

Polres Rote Ndao Berhasil Mengungkap Kasus Pembunuhan Berencana Di Desa Kuli, Lima Orang Tersangka

news

Para Guru UPTD SD Negeri Kuli Antar Rapor ke Rumah Siswa, Bentuk Kepedulian Pendidikan di Rote Ndao

news

Menanti Penetapan Nilai Kompensasi Dilokasi K-GSIN, Pemkab Rote Ndao Minta Pemilik Lahan Bersabar