Home / news

Jumat, 10 Oktober 2025 - 03:11 WIB

Pemerintah dan DPRD Rote Ndao, Mendapat Kritik Pedas Dari Ketua DPD Partai Perindo, Abaikan Tugas Penting Monev

ROTE NDAO- SUARANKRI-COM-  Ketua Dewan Pimpinan Daerah ( DPD ) Partai Perindo Kabupaten Rote Ndao mengkritisi Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rote Ndao yang dinilai abaikan tugas penting dalam melakukan Monitoring dan Evaluasi ( Monev ) terhadap pelaksanaan APBD dan Kegiatan Pembangunan tahun 2025.

Pelaksanaan APBD pada prinsipnya membutuhkan pengawasan secara eksternal oleh DPRD sedangkan pengawasan internal dilaksanakan oleh pemerintah daerah dan jajarannya

Monev itu sebuah proses penilaian yang dilakukan secara sistematis untuk memastikan program atau kegiatan berjalan sesuai rencana, mengidentifikasi masalah, serta menilai efektivitas dan dampak yang dihasilkan.

Hal ini diabaikan oleh Pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Rote Ndao sementara pelaksanaan APBD dan Kegiatan Pembangunan tahun anggaran 2025 sudah tinggal beberapa bulan telah berakhir. 

Demikian hal ini tegaskan oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah ( DPD ) Partai Perindo Kabupaten Rote Ndao Arkhimes Molle,SH,MA. Kepada Wartawan. Kamis (9/10/2025). 

Kepada Wartawan. Arkhimes Molle, mengatakan, Pemerintah dan DPRD Kabupaten Rote Ndao abaikan tugas penting dalam melakukan Monitoring dan Evaluasi ( Monev ) terhadap pelaksanaan APBD dan Kegiatan Pembangunan tahun 2025.

Menurut Arkhimes Molle. Program  dan Proyek kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintah seperti pembangunan infrastruktur  dan kebijakan publik perlu dilakukan Monev untuk menilai sejauh mana sesuai standar dan anggaran yang ditetapkan atau tidak.

Kegiatan pengawasan itu penting.  Untuk diketahui hal hal terhadap perkembangan pelaksanaan program dan mengidentifikasi kendala yang muncul di lapangan. untuk menilai efisiensi penggunaan sumber daya, efektivitas hasil program, dan dampaknya secara keseluruhan.

Selanjutnya Jelas Mantan Ketua DPC Partai Gerindra Kab. Rote Ndao ini, pelaksanaan Tahun Anggaran 2025 efektifnya tinggal dua bulan dan Perubahan APBD Tahun 2025 baru saja dilakukan oleh Pemerintah dan DPRD namun belum satupun Monev yang dilakukan.

Setiap tahun anggaran itu. seharusnya dua sampai tiga kali dilakukan Monev sedangkan selama tahun 2025 ini kita tidak pernah tahu ada pelaksanaan Monev terhadap kegiatan Pembangunan  Kondisi ini hampir dipastikan akan ada keterlambatan kegiatan  terjadi pada sejumlah kegiatan fisik. Jelasnya.

Selain itu bisa saja terjadi pelanggaran terhadap sejumlah prosedur dalam pelaksanaan tender kegiatan pada berbagai Dinas teknis karena lambannya dilakukan proses dan kurangnya pengawasan. Tambahnya. 

Ditegaskan pula, Masyarakat Rote Ndao saat ini semakin menuntut transparansi dan Akuntabilitas artinya menghendaki peningkatan keterbukaan dalam pelaksanaan program dan pertanggungjawaban kinerja.

Untuk itu. Pemerintah daerah dan DPRD sebagai Wakil Rakyat dituntut memberikan dasar yang jelas untuk membuat keputusan dan melakukan perbaikan program yang menyentuh dengan kebutuhan masyarakat.

Hal ini baru dapat di jawab sesuai kebutuhan masyarakat  kalau setiap kegiatan dan program yang dibiaya dari APBD diikuti dengan Monev oleh Pemerintah dan Dewan secara baik dan maksimal.

Monev itu penting. Menilai hasil, mutu, sesuai atau tidak dengan kebutuhan dan dampak program yang telah dilaksanakan. Tujuannya agar ada Upaya untuk perbaikan program di masa depan. Pemerintah harus memastikan program berjalan sesuai rencana dan mencapai tujuannya secara efektif dan berdampak positif.

“ DPRD harus memastikan hasil Pembangunan dan asas manfaat kegiatan yang di biayai dari APBD sesuai dengan harapan Masyarakat. Hasil Monev oleh Dewan harus di pertanggungjawabkan kepada rakyat  secara transparan, kalau mereka tidak lakukan monev bagaimana. apa yang di dipertanggungjawabkan sebagai fungsi pengawasan.? “ Katanya bernada tanya.

Share :

Baca Juga

news

DPRD Apresiasi Pemkab Rote Ndao atas Raihan Opini WTP Tahun 2025

news

Bupati Rote Ndao Menyerahkan Dokumen Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Ke DPRD Pada Sidang ll 2026

news

DPRD Rote Ndao Desak Kasus Greenhouse Dinas Pertanian Tahun 2024 Menelan Anggaran 5 M: Segera Diproses Hukum

news

Seluruh Kepsek SD dan SMP di Rote Ndao Teken Komitmen SPMB Gratis dan Transparan

news

Langkah Para Guru Mengantar Raport ke Rumah Siswa Mendapat Apresiasi dari Orang Tua Murid UPTD SD Negeri Baubafan

news

DPRD Rote Ndao Gelar RDPU, Pemda Berikan Kompensasi Bagi Pemilik Lahan Persawahan Di Lokasi K-SIGN 10 Juta Per Hektar Sesuai KJPP

news

Polres Rote Ndao Berhasil Mengungkap Kasus Pembunuhan Berencana Di Desa Kuli, Lima Orang Tersangka

news

Para Guru UPTD SD Negeri Kuli Antar Rapor ke Rumah Siswa, Bentuk Kepedulian Pendidikan di Rote Ndao