Home / news

Senin, 19 Januari 2026 - 10:44 WIB

Proyek Revitalisasi Peningkatan Ruas Jalan Nembrala-Mbueain Dikerjakan Oleh PT. Hello Ifan Malole Sudah Selesai 100 %

Penulis: Rudi Mandala

Rote Ndao-SUARANKRI.COM-Pengerjaan proyek revitalisasi peningkatan ruas jalan Nembrala-Mbueain ( Lapen ) yang berlokasi di kecamatan Rote Barat, kecamatan Rote Ndao

Proyek peningkatan jalan tersebut di anggarkan dari dana Akomolisasi umum ( DAU ) Insentif fiskal dengan pagu dana sebesar. Rp 1.086.777. 000 (Satu miliar delapan puluh enam juta tujuh ratus tujuh puluh tujuh rupiah), di kerjakan oleh PT. Hello Ifan Malole, molor dari jadwal. Imbasnya, pelaksana proyek kena denda pinalti karena faktor cuaca dan stok ter di kabupaten Rote Ndao habis.

Kontraktor proyek PT. Hello Ifan Malole buka suara. Menurut, Efendi Ello, menyampaikan keterlambatan tersebut karena kondisi cuaca yang tidak menentu menjadi hambatan tersendiri.”Cuaca ekstrem yang berubah-ubah menjadi kendala, terutama pekerjaan pengecoran dan pengaspalan yang harus dilakukan di kondisi cuaca cerah

,” kata Direktur PT Hello Ifan Malole, Efendi, saat dihubungi SuaraNkri Com, Minggu  (18/1/2026).Efendy mengatakan, saat ini memang masih ada beberapa pekerjaan finishing yang belum selesai.

Dia juga menyebut soal pekerjaan terlambat karena faktor cuaca dan ter kurang lima drum ter dan hari ini kita sudah selesaikan seratus persen. Senin (19-1-2026) .,” ujarnya. Efendy

Bupati Paulus Henuk juga minta dinas PUPR Rote Ndao Pastikan Ruas Jalan Belum Rampung Tetap Dilanjutkan, Kontrak Diperpanjang dan Sanksi Tetap Diberlakukan.

Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, memastikan sejumlah ruas jalan yang belum selesai dikerjakan tetap akan dilanjutkan hingga tuntas. Kepada SuaraNkri, ia menjelaskan keterlambatan terjadi karena perubahan anggaran baru dilakukan pada Oktober 2025, disusul perencanaan ulang sehingga waktu pelaksanaan menjadi terbatas.

Meski demikian, pemerintah daerah memilih memperpanjang kontrak proyek demi asas manfaat agar pekerjaan tidak mubazir.

Bupati menegaskan sanksi keterlambatan tetap diterapkan sesuai aturan baku yang tertuang dalam kontrak kerja

Bupati Paulus Henuk mengatakan, keterlambatan proyek merupakan hal yang masih dapat dimaklumi, namun harus menjadi bahan evaluasi serius.

Karena itu, pemerintah daerah kini menerapkan pengendalian kas yang jauh lebih ketat di seluruh OPD. Ia mengungkapkan, saat ini posisi kas daerah dapat dipantau langsung dari meja kerjanya setiap hari.

OPD yang tidak melaksanakan program sesuai arus kas yang telah disusun akan menjadi bahan evaluasi pimpinan daerah

Bupati Rote Ndao itu  menegaskan, dirinya bersama Wakil Bupati akan lebih serius memastikan APBD dikelola mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pelaporan hingga pertanggungjawaban secara efektif dan efisien

Share :

Baca Juga

news

DPRD Apresiasi Pemkab Rote Ndao atas Raihan Opini WTP Tahun 2025

news

Bupati Rote Ndao Menyerahkan Dokumen Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Ke DPRD Pada Sidang ll 2026

news

DPRD Rote Ndao Desak Kasus Greenhouse Dinas Pertanian Tahun 2024 Menelan Anggaran 5 M: Segera Diproses Hukum

news

Seluruh Kepsek SD dan SMP di Rote Ndao Teken Komitmen SPMB Gratis dan Transparan

news

Langkah Para Guru Mengantar Raport ke Rumah Siswa Mendapat Apresiasi dari Orang Tua Murid UPTD SD Negeri Baubafan

news

DPRD Rote Ndao Gelar RDPU, Pemda Berikan Kompensasi Bagi Pemilik Lahan Persawahan Di Lokasi K-SIGN 10 Juta Per Hektar Sesuai KJPP

news

Polres Rote Ndao Berhasil Mengungkap Kasus Pembunuhan Berencana Di Desa Kuli, Lima Orang Tersangka

news

Para Guru UPTD SD Negeri Kuli Antar Rapor ke Rumah Siswa, Bentuk Kepedulian Pendidikan di Rote Ndao