Home / news

Sabtu, 1 November 2025 - 03:22 WIB

Paulus Henuk. SH, Jelaskan Status Akses Jalan Menuju Pantai Oemau, Bo,a Sesuai Dokumen

Oplus_131072

ROTE NDAO-SUARANKRI.COM- Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRD Rote Ndao, Rabu (29/10/2025), Bupati Rote Ndao Paulus Henuk memberikan penjelasan mendalam kisah penutupan akses jalan menuju Pantai Oemau, Bo’a kepada Anggota DPRD Mersi Tite sesuai Dokumen.

Bupati jalaskan terkait pengertian dan status jalan umum, yang menjadi salah satu pokok bahasan penting dalam polemik akses jalan menuju kawasan Bo’a.

Paulus Henuk, Menanggapi pertanyaan dari anggota dewan Mersi Tite, Henuk menegaskan bahwa jalan umum adalah jalan yang dibangun menggunakan anggaran negara atau daerah dan diperuntukkan bagi kepentingan publik.

“Jalan umum itu artinya ada anggaran negara yang dipakai atau anggaran daerah yang dipakai untuk membuat jalan bagi kepentingan publik,” jelas Bupati Paulus Henuk di hadapan para anggota dewan dan peserta rapat.

Ia menambahkan, manfaat dari jalan umum bersifat terbuka bagi semua pihak. Karena itu, jika akses terhadap jalan umum tersebut ditutup, maka yang dirugikan adalah masyarakat atau publik itu sendiri.

Bupati juga meluruskan pandangan terkait jalan yang melintasi tanah milik pribadi atau tanah yang telah dijual kepada pihak lain, termasuk perusahaan. Menurutnya, situasi tersebut berbeda dari jalan umum yang didanai oleh negara.

“Kalau jalan yang melintasi tanah milik orang kemudian dijual atau diganti uang oleh pihak tertentu, maka itu berbeda dengan jalan umum yang dibuat dengan anggaran negara,” tegasnya.

Share :

Baca Juga

news

DPRD Apresiasi Pemkab Rote Ndao atas Raihan Opini WTP Tahun 2025

news

Bupati Rote Ndao Menyerahkan Dokumen Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Ke DPRD Pada Sidang ll 2026

news

DPRD Rote Ndao Desak Kasus Greenhouse Dinas Pertanian Tahun 2024 Menelan Anggaran 5 M: Segera Diproses Hukum

news

Seluruh Kepsek SD dan SMP di Rote Ndao Teken Komitmen SPMB Gratis dan Transparan

news

Langkah Para Guru Mengantar Raport ke Rumah Siswa Mendapat Apresiasi dari Orang Tua Murid UPTD SD Negeri Baubafan

news

DPRD Rote Ndao Gelar RDPU, Pemda Berikan Kompensasi Bagi Pemilik Lahan Persawahan Di Lokasi K-SIGN 10 Juta Per Hektar Sesuai KJPP

news

Polres Rote Ndao Berhasil Mengungkap Kasus Pembunuhan Berencana Di Desa Kuli, Lima Orang Tersangka

news

Para Guru UPTD SD Negeri Kuli Antar Rapor ke Rumah Siswa, Bentuk Kepedulian Pendidikan di Rote Ndao