Home / news

Jumat, 24 Juli 2026 - 23:25 WIB

DPRD Rote Ndao Tutup Masa Sidang II 2026, Tetapkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025

Rote Ndao- SuaraNkri.Com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rote Ndao resmi menutup rangkaian Masa Persidangan Kedua Tahun 2026 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Rote Ndao, Kamis (23/7/2026).

Penutupan masa sidang ditandai dengan penetapan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Rote Ndao Tahun Anggaran 2025.

Mewakili pimpinan DPRD, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Rote Ndao, Denison Moy, S.T., didampingi Wakil Ketua II DPRD Drs. Lasarus Y. Pah, menyampaikan bahwa penetapan Perda tersebut merupakan hasil pembahasan, pengawasan, dan kolaborasi yang intensif antara DPRD dan Pemerintah Daerah.

Denison menjelaskan, sebelum ditetapkan menjadi Perda, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) telah melalui proses pembahasan secara mendalam serta konsultasi dengan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk memperoleh catatan korektif dan penyelarasan.

“DPRD Kabupaten Rote Ndao dan Pemerintah Daerah dalam kebersamaan dan kemitraan telah membahas dan mengkonsultasikannya ke Pemerintah Provinsi NTT untuk mendapatkan catatan korektif, kemudian menyelaraskan dan menetapkan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025,” ujar Denison.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Pemerintah Daerah atas sinergi yang terjalin selama proses pembahasan. Menurutnya, dinamika dan perbedaan pendapat yang muncul selama persidangan merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD demi kepentingan masyarakat.

Sementara itu, Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, S.H., menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas komitmen serta dedikasi yang ditunjukkan selama berlangsungnya Masa Persidangan Kedua Tahun 2026.

Bupati menegaskan bahwa berbagai pandangan, kritik, saran, dan rekomendasi yang disampaikan fraksi-fraksi maupun komisi-komisi DPRD akan menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Daerah dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.

“Berbagai pandangan, saran, kritik, catatan, serta rekomendasi yang disampaikan oleh fraksi-fraksi maupun komisi-komisi DPRD merupakan wujud nyata pelaksanaan fungsi pengawasan.

Hal ini akan menjadi perhatian serius Pemerintah Daerah sebagai bahan evaluasi dalam penyempurnaan penyelenggaraan pemerintahan,” kata Paulus Henuk.

Rapat paripurna penutupan Masa Persidangan Kedua DPRD Kabupaten Rote Ndao turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para asisten dan staf ahli, pimpinan perangkat daerah, camat, pimpinan BUMN dan BUMD, serta insan pers.

Dengan berakhirnya Masa Persidangan Kedua Tahun 2026, DPRD Kabupaten Rote Ndao berharap kemitraan strategis bersama Pemerintah Daerah terus terjalin guna memperkuat transparansi pengelolaan keuangan daerah dan mendorong percepatan pembangunan di Kabupaten Rote Ndao.

Share :

Baca Juga

news

Turnamen Futsal Piala Tiga Naga Cup III U-15 Tahun 2026 Resmi Dibuka di Lapangan Syahbandar, Baa

news

Bupati Paulus Henuk Buka Peringatan Hari Anak Nasional 2026, Tegaskan Pentingnya Investasi bagi Generasi Emas Rote Ndao

news

Turnamen Futsal Tiga Naga Cup III Rote Ndao Resmi Kick Off Hari Ini, 16 Klub Muda Siap Perebutkan Gelar Juara

news

Kapolres Rote Ndao Berpamitan, Lapas Kelas III Baa Apresiasi Sinergi yang Telah Terjalin

news

PT Nindya Karya Gandeng Pemerintah Dan Masyarakat Lakukan Ibadat Bersama Untuk Pekerjaan Sentra Industri Garam Nasional (K-SIGN) Tahap ll

news

Mahasiswa S2 IKM Undana Bersama Komunitas Difabel Rote Ndao Gelar Bincang Santai “Siaga Bencana Ramah Difabel”

news

Dugaan Pemberangkatan CPMI Tanpa Rekomendasi Disnakertrans Rote Ndao Jadi Sorotan di NTT

news

Wakil Ketua DPRD Rote Ndao Desak Evaluasi Layanan RSUD Ba’a, Siap Gelar RDP Terkait Dugaan Penundaan Ambulans