Home / news

Selasa, 14 April 2026 - 05:03 WIB

Aksi Masa Demo Dikantor Bupati Rote Ndao Tak Beretika Menuai Sorotan Keras Dari Pemda Rote Ndao

Oplus_131072

ROTE NDAO- SuaraNkri.Com-Tak ada pemberitahuan Aksi massa pendukung terdakwa Erasmus Frans Mandato (Mus Frans) terobos masuk Kantor Bupati Rote Ndao, Senin (13/4/2026), menuai sorotan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Rote Ndao.

Dengan tak beretika Kepala Bagian Hukum Setda Rote Ndao, Nyongki F. Ndolu, S.H menegaskan bahwa aksi massa tersebut tidak layak dilayani karena dinilai tidak memenuhi etika dalam penyampaian aspirasi

Menurutnya, aksi tersebut juga tidak disertai pemberitahuan resmi kepada pemerintah daerah

Ia menyebutkan bahwa surat pemberitahuan hanya disampaikan ke pihak kepolisian tanpa tembusan ke pemerintah

Meski demikian, Bupati Rote Ndao Paulus Henuk tetap membuka ruang dialog dengan para demonstran. Pemerintah bahkan menawarkan pertemuan dengan perwakilan massa sebanyak 5 hingga 10 orang di ruang kerja Bupati

“Pak Bupati bersedia menerima dan berdiskusi, tapi mereka menolak dan justru meminta Bupati turun menemui massa. Itu bentuk pemaksaan kehendak,” ujar Nyongki kepada wartawan diruang kerjanya, Selasa (14/4/2026)

Kabag Hukum Nyongki menilai substansi tuntutan yang disampaikan massa tidak jelas, bahkan dalam aksi tersebut muncul kata-kata yang dinilai tidak pantas dan tidak beretika

Salah ucapan tak pantas di lontarkan kepada salah satu staf bagian umum Rote Ndao, dengan kata Babi bodok hal ini Kabag Hukum menilai tak pantas di lontarkan.

“memang kebebasan berpendapat itu ada, tapi harus beretika. Kalau hanya menyampaikan hal-hal yang tidak jelas dan disertai kata-kata kotor, itu tidak pantas dilayani,” tegas

Nyongki

pemerintah tetap terbuka menerima aspirasi masyarakat selama disampaikan secara baik, jelas, dan sesuai kewenangan pemerintah daerah

Aksi tersebut akhirnya dibubarkan setelah massa tidak mendapatkan respons sesuai keinginan mereka dan sempat dihalau oleh aparat kepolisian serta Satpol PP saat mencoba memasuki area kantor bupati

Ia juga meluruskan informasi yang beredar di media sosial terkait Bupati yang disebut menghindar

“Pak Bupati sejak pagi sampai sore tetap berada di kantor dan siap menerima mereka.

Jadi informasi itu tidak benar,” pungkasnya

Perlu diketahui saat ini Erasmus Frans Mandato (Mus Frans) menjalani sidang di pengadilan Negeri Rote Ndao sebagai terdakwa penyebaran Berita Bohong yang menuduh PT Bo’a Development menutup akses jalan ke pantai wisata Bo’a.

Share :

Baca Juga

news

Diduga Dana Desa Digelapkan Kades? BPD dan Masyarakat Desa Kolobolon Bersurat Ke DPRD Untuk RDP

news

Kepsek SMKN 1 Lobalain Bantah: Adanya Dugaan Pungli Biaya Pas Foto Disekolah

news

338 Petani Rote Ndao Terimah Bantuan Alsintan Bersumber Dari Apbd Perubahan Tahun 2025

news

Tinjau Unit Produksi Bibit Rumput Laut Desa Sedeoen: Viktor Laiskodat Berikan Dukungan Penuh, Kedepannya Dibangun Pabrik

news

Kades Kolobolon Gelapkan Dana Desa Ratusan Juta Rupiah: BPD Minta Proses Hukum

news

Keluarga Besar Bandara DC.Saudale Ba,a Rote Mengucapkan HUT Ke 24 Kabupaten Rote Ndao

news

Pers Rote Ndao dan Humas Polres Rote Ndao Dukung Karnaval Paskah: Bagi Ribuan Minuman Dingin

news

Denizon Moy Bertemu Ketua Komisi V DPR RI Untuk Menyerahkan Beberapa Proposal Pembangunan Insfratruktur Di Kabupaten Rote Ndao