Home / news

Sabtu, 11 April 2026 - 01:24 WIB

Kades Kolobolon Gelapkan Dana Desa Ratusan Juta Rupiah: BPD Minta Proses Hukum

Foto Ilustrasi

Rote Ndao- Suarankri.Com– Kepala Desa Kolobolon, Saf Mbuik, seolah-olah menguji kemampuan hukum Rote Ndao, tajam atau tumpul serta tidak menghormati Bupati Paulus Henuk selaku orang nomor satu di kabupaten Rote Ndao , sehingga nekat meraup uang masyarakatnya sendiri ratusan juta rupiah demi kepentingan pribadi.

Laporan BPD Kolobolon dengan dugaan korupsi dana desa dan saat ini kades sudah diberhentikan sememtara namun penyelesaian lanjutan belum tuntas.

Laporan itu  dilakukan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan sertai dengan bukti-bukti yang kuat menunjukan bahwa Kades Saf Mbuik Sudah Cacat dan tidak boleh di Lantik kembali lagi dan segera di proses hukum.

Data temuan dari tahun ke tahun menunjukan tren yang tak bisa di anggap ringan. mulai dari selisih kas, pengeluaran tanpa bukti sah, sehingga uang masyarakat ratusan juta rupiah hilang di telan bumi.

Wakil Ketua BPD Kolobolon Nikson Bessi diwawancarai media SuaraNkri pada jumat (10/4/26), mengatakan laporan ini merupakan bentuk pengawasan dan kontrol terhadap realisasi anggaran Desa yang dikelola pemerintah desa.

“Dalam merealisasi anggaran desa dari tahun 2021 hingga 2024,kami selaku BPD dan beberapa masyarakat menduga kuat bahwa Kades (Saf) telah melakukan penyelewengan Dana Desa dengan indikasi korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) demi kepentingan pribadi,” ungkap Nikson

Dikatakan Nikson, sudah ada LHP dari inspektorat Rote Ndao dengan temuan yang cukup besar dan patut diproses hukum

Hasil temuan yang sudah tercantum dalam berita acara pemeriksaan Inspektorat Rote Ndao tahun 2024, Ialah:

1 . Pengeluaran tahun 2024 yang tidak dapat di pertanggung jawabkan sebanyak Rp. 87.217.800 dan tindak lanjut Nihil.

2 . Pengeluaran Fiktif tahun 2024 sebanyak Rp. 9.766.750.00 dan tindak lanjut Rp. 5.000.000

3 . Mark UP harga belanja tahun 2024 sebanyak Rp. 3.204.006.00 dan tindak Lanjut Rp. 3.205.00.00

Sehingga dari total semua temuan sebesar Rp. 122.083.999.00 dan total tindak lanjut Rp. 8.205.000.00 artinya masih Rp. 113.879.993.92 belum di tindak lanjut atau di STOR kembali oleh kades Saf Mbuik.

Dari temuan yang belum di STOR kembali kami minta pihak inspektorat Rote Ndao memberikan rekomendasi ke APH untuk di proses hukum sesuai aturan yang berlaku.tutup Nikson

Share :

Baca Juga

news

Liga Lazarus Cup 4 Memanas! Oenale FC Rote Ndao Amankan Tiket ke Babak 16 Besar

news

Polsek Rote Barat Laut Gelar Jumat Keliling di Masjid Oelaba, Perkuat Silaturahmi dan Kamtibmas

news

Listrik Padam Berulang Kali, Kinerja PLN Rote Ndao Dipertanyakan

news

Hari Santri Nasional 2026 di Rote Ndao, Kemenag Perkuat Pesan Kerukunan Lintas Agama

news

Tembus Seleksi SKD dan TKBI IPDN, Kaleb Difandro Bawa Harapan bagi Rote Ndao

news

Tampil Gemilang, SMA Negeri 1 Lobalain Taklukkan SMA Negeri 1 Takari 3-0 di GAMKI-PBVSI Cup I

news

Sinode GMIT Gelar Pelayanan Pastoral dan Pengobatan Gratis bagi Warga Binaan Lapas Baa

news

Pembangunan Embung di Desa Oeleka Capai 80 Persen, Ditargetkan Rampung Tepat Waktu