Home / news

Kamis, 26 Maret 2026 - 13:41 WIB

Pekerjaan Proyek Irigasi di Desa Serubeba Gunakan Material Tidak Sesuai Spesifikasi, Warga Minta APH Telusuri

Penulis Rudi Mandala

Rote Ndao- Suarankri.Com– Proyek pembangunan saluran irigasi yang berlokasi di Desa Serubeba, Kecamatan Rote Timur, Kabupaten Rote Ndao, menuai sorotan. Pasalnya sesuai fakta dilapangan terindikasi ada penggunaan material yang tidak sesuai dengan spesifikasi, diduga kuat hasil pasir lokal dari tambak ilegal.

Material yang tidak sesuai spesifikasi tersebut adalah penggunaan pasir lokal untuk struktur irigasi. Jenis pasir yang digunakan adalah pasir lokal bukan pasir Takari.

Hal ini sampaikan oleh salah satu warga desa Serubeba, Heru Poy kepada Media Suarankri.Com, menyampaikan bahwa setau dirinya proyek yang di anggarkan dari Anggaran APBN menggunakan material pasir Takari sedangka pasir lokal dilarang atau tidak disarankan untuk digunakan sebagai bahan utama dalam proyek konstruksi struktural karena alasan teknis dan standar mutu.

Pasir lokal menyulitkan material pengikat (semen atau mortar) untuk melekat dengan kuat. Berbeda dengan pasir Takari yang memiliki daya perekat menciptakan ikatan mekanis yang kuat dalam matriks yang jauh lebih rendah, sehingga tidak memenuhi persyaratan keamanan dan daya tahan yang diamanatkan dalam SNI 2847-2019 tentang Persyaratan Beton Struktural untuk Bangunan.

“,Prmilik proyek tersebut adalah, PT. Adhi Karya (Perseron) TBK dengan nilai kontrak : Rp 827. 689.000.00, anggaran APBN tahun 2025.

Penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi teknis dalam proyek Pemerintah atau Swasta ini dapat dianggap sebagai pelanggaran kontrak dan berpotensi melanggar hukum jika material tersebut tak sesuai juknis.

Secara ringkas, larangan tersebut didasarkan pada keharusan teknis untuk memastikan keamanan dan kekuatan bangunan atau infrastruktur yang dibangun.

Kegiatan pekerjaan irigasi di lokasi persawahan Modale, Desa Serubeba, Kecamatan Rote Timur, Kabupaten Rote Ndao tersebut, selain menggunakan material yang tidak sesuai spesifikasi dan standar mutu.

Sehingga saya bersama petani di komplek persawahan Modale, desa Serubeba minta Aparat penegak hukum (APH) agar telusuri pekerjaan proyek irigasi yang berada di desa Serubeba.tutup Heru Poy

Share :

Baca Juga

news

Dishub Rote Ndao Terbitkan Teguran Keras kepada Manajemen Bahari Express Terkait Pelanggaran Standar Pelayanan Minimal Penumpang Prioritas

news

Jalan Yang Di Persoalkan EFM Teryata: Ada Kontrak Antara PT Development Dan Tuan Tanah Pada Tahun 2022 Hingga 2046 Di Sahkan Oleh Kades Mersi Tite

news

Pemusnahan Ratusan Liter Minuman Keras Lokal Demi Menjaga Kamtibmas Kondusif Di Wilayah Hukum Rote Ndao

news

Kesaksian PJ Kepala Desa Bo,a Mengatakan Jalan Yang Persoalkan EFM, Milik Pribadi Warga Bukan Aset Desa Bo,a

news

Polres Rote Ndao Siagakan Pos Pelayanan Mudik Lebaran 1 Kali 24 Jam Selama 13 Hari

news

Penahan Pantai Telindale Patah Pasca Air Laut Naik, Warga Sekitar Minta Pemda Rote Ndao Segera Atasi

news

Legislator Muda Asal Partai PKB Falen Haning Bantu Pemerintah Desa Oebou Timbun Jalan Rusak

news

Ormas Tani Merdeka Terbentuk Di Kabupaten Rote Ndao, Siap Mendorong Generasi Muda Kembangkan Pertanian