Home / news

Minggu, 8 Maret 2026 - 01:53 WIB

Dugaan Seorang Polwan Curi Uang: Akhirnya Mengakui Dan Bersama Korban Saling Memaafkan

Rote Ndao-Suarankri.Com-Seorang oknum Polisi Wanita (Polwan) berpangkat Brigadir Polisi (Brigpol) berinisial YM yang bertugas di Polres Rote Ndao dilaporkan ke Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) setelah diduga melakukan pencurian uang milik seorang sesama pelanggan di sebuah studio kecantikan di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, (6/3/2026) di sebuah studio kecantikan bernama Azhera milik ADM yang berlokasi di Utomo Jalan Ba’a–Busalangga, Kelurahan Mokdale, Kecamatan Lobalain.

Korban berinisial S yang sering disapa Mama Portu mengaku kehilangan sejumlah uang jutaan rupiah saat berada di lokasi tersebut. Dugaan pencurian itu kemudian dilaporkan melalui layanan pengaduan masyarakat 110 milik kepolisian setempat.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas piket dari Satuan Samapta Polres Rote Ndao bersama piket fungsi langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pengecekan awal.

Setelah dilakukan pemeriksaan awal di lokasi, korban S (Mama Portu) kemudian diarahkan menuju kantor polisi untuk membuat laporan resmi terkait peristiwa yang dialaminya.

Kapolres Rote Ndao AKBP Mardiono saat dikonfirmasi wartawan pada Sabtu (7/3/2026) membenarkan adanya laporan dugaan pencurian tersebut. “Benar ada laporan yang masuk dan saat ini masih dalam penanganan,” ujar Kapolres.

Pemilik studio kecantikan, ADM, juga membenarkan kejadian tersebut. Ia mengaku dirinya yang pertama kali menghubungi layanan pengaduan 110 karena peristiwa itu terjadi di tempat usahanya.

Menurut ADM, baik korban maupun terduga pelaku merupakan pelanggan di studio kecantikan miliknya. Ia khawatir persoalan tersebut menimbulkan konflik sehingga memilih melibatkan pihak kepolisian.

“Saya berinisiatif melapor karena kejadian ini terjadi di tempat usaha saya, saya hubungi Polisi supaya bisa menjadi penengah karena keduanya sama-sama pelanggan di sini,” ucap ADM.

Ia menambahkan, setelah laporan dibuat, dirinya bersama beberapa pihak juga telah dimintai keterangan oleh unit Propam Polres Rote Ndao untuk proses klarifikasi lebih lanjut.

Sementara itu, korban S (Mama Portu) mengungkapkan jika persoalan tersebut telah diklarifikasi oleh Propam dan terduga pelaku telah mengakui perbuatannya.

Barang bukti berupa sejumlah uang tunai jutaan rupiah juga telah diamankan oleh pihak kepolisian.

“Memang dia yang ambil dan dia sudah mengakui. Saya juga sudah menasihati dia dan kami saling memaafkan,” ungkap Mama Portu.

Meski demikian, korban S (Mama Portu menegaskan proses terhadap oknum anggota Polri tersebut sepenuhnya diserahkan kepada Propam untuk ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku. “Tetapi untuk proses terhadap oknum anggota Polri itu kami serahkan sepenuhnya kepada Propam,” tambahnya.

Mama Portu juga menyebut persoalan tersebut kemungkinan tidak akan sampai ke kantor polisi apabila sejak awal terduga pelaku mengakui perbuatannya. “Kalau dari awal dia jujur di studio, mungkin tidak sampai ke kantor polisi, tapi karena dia baru mengaku setelah ditangani di Polres, sekarang kita tunggu saja proses selanjutnya,” ujarnya.

Saat ini kasus tersebut masih dalam penanganan Propam Kepolisian Negara Republik Indonesia Resor Rote Ndao guna menentukan langkah lanjutan serta kemungkinan sanksi disiplin terhadap oknum Polwan tersebut. Terduga oknum Polwan ini juga diduga kuat sebagai residivis karena telah sering melakukan aksi pencurian maupun penipuan diberbagai tempat, informasi itu didapat dari sejumlah korbannya yang enggan menyebutkan nama

Share :

Baca Juga

news

Panitia Pansus DPRD Rote Ndao Tinjau Beberapa Titik Pekerjaan Fisik Tahun Anggaran 2025

news

PT, Bo,a Development Hadir Desa Bo,a, Jadi Harapan Baru bagi Ekonomi Pulau Rote

news

Pemerintah Desa Oelua Salurkan BLT Tahap 1.2.3 Tahun 2026 Kepada 36 Kepala Keluarga

news

Keluarga Besar PT.Bo,a Development Mengucapkan Selamat Hari Kartini 21 April 2026: Habis Gelap Terbitlah Terang

news

Tindakan Pendemo Yang Merusak Pintu Gerbang Kantor DPRD: Membuat Masyarakat Resah, Ketua Antra RI Minta APH Proses Hukum Sesuai Aturan Yang Berlaku

news

Pesan Para Guru Beserta Doa Buat Anak-Anak Kelas Xlll SMAN 1 Lobalain: Penetapan Akhir 4 Mei 2026

news

Pintu Gerbang DPRD Rote Ndao, Di Rusaki Oleh Aksi Massa Pendemo GMP Resmi Dilaporkan Ke Polres Rote Ndao

news

Salah Satu Tokoh Adat di Rote Ndao Minta Pemda Rote Ndao Proses Hukum Massa Aksi Yang Merusak Pintu Gerbang Kantor DPRD Dan Pintu Gerbang Kantor Kejari