Home / news

Jumat, 27 Februari 2026 - 05:27 WIB

Seorang Guru SMPN 1 Rote Selatan Menghamili Seorang Cewek Enggan Bertanggung Jawab, dan Akan Ber, urusan Dengan Hukum

Penulis: Rudi Mandala

Rote Ndao-SuaraNKRI.Com– Seorang guru SMPN 1 Rote Selatan, kecamatan Rote Selatan, Kabupaten Rote Ndao, berinisial (HK) Diduga menghamili seorang cewek yang masih berusia (44) tahun enggan bertanggung jawab.

Dari hasil informasi yang dihimpun media ini pada Jumat 27/02/26, oknum guru ini berhubungan asmara dengan HS sejak tahun 2023 dan (HS) mengandung ananya oknum Guru (HK) pada tahun 2025 bahkan memberikan harapan kepada korban apa yang terjadi dirinya bertanggung jawab.

Disaat usia kandungan HS tujuh bulan, baru oknum HK menemui orang tua HS di kediamannya pada Jumat, tanggal, 10 Oktober 2025. (HS) mengatakan bahwa anak dalam kandungan (HS) itu anaknya dan (HK) bersedia bertanggung jawab tapi dengan syarat bapa jangan cepat-cepat tuntut saya dulu karna saya dengan istri pertama belum resmi bercerai, saat masih dalam proses perceraian dengan istri pertama.

“,Namun mejelang beberapa jam pada hari itu juga, ibu kandung dari oknum (HK) kembali menyampaikan kepada orang tua HS bahwa anak didalam kandungan (HS) bukan anak dari (HK).

Hal ini juga maneloe Se’i Teik melaporkan ke Polsek Rote Selatan dan di hadapan Kapolsek Rote Selatan dan penyidik. HK meminta waktu untuk bertemu dengan keluarga HS untuk urus secara keluarga.

namun usia HK minta waktu pertemukan keluarganya dan keluarga HS tetapi sampai saat ini mereka tidak punya niat bertanggung jawab.

Dengan janji bohong dari HK. orang tua (HS) bersama Manleo Se’i Teik, Yonas Sinlae, melaporkan perbuatan (HK) ke kantor desa Nggelodae pada Rabu tanggal 25 Febuari 2025, dengan harapan persoalan ini bisa di urus secara kekeluargaan, namun di hadapan pemerintah desa dan orang tua serta meneleo, (HK) berdalih tidak mau bertanggung jawab.

Dengan kelakuan oknum guru yang mencoreng nama dunia pendidikan di kabupaten Rote Ndao, Meneleo SE,i Teik, Yonas Sinlae, meminta kepada Kadis Pendidikan dan Bupati Rote Ndao, agar memberikan sangsi berat kepada oknum Guru (HK).

Di tambahkan oleh maneloe SE,i Teik, Yonas dan pihak keluarga korban segera melaporkan (HK) secara resmi ke Polres Rote Ndao.karna telah mempermainkan anak kami dan keluarga besar Leo Se,i teik.

“Tujuan kita laporkan (HK) ke Polisi dengan harapan agar pelaku dapat dijerat hukuman maksimal atas perbuatannya,” kata Yonas

Hingga berita ini di publikasi Oknum HK belum berhasil di konfirmasi Media.

Share :

Baca Juga

news

Panitia Pansus DPRD Rote Ndao Tinjau Beberapa Titik Pekerjaan Fisik Tahun Anggaran 2025

news

PT, Bo,a Development Hadir Desa Bo,a, Jadi Harapan Baru bagi Ekonomi Pulau Rote

news

Pemerintah Desa Oelua Salurkan BLT Tahap 1.2.3 Tahun 2026 Kepada 36 Kepala Keluarga

news

Keluarga Besar PT.Bo,a Development Mengucapkan Selamat Hari Kartini 21 April 2026: Habis Gelap Terbitlah Terang

news

Tindakan Pendemo Yang Merusak Pintu Gerbang Kantor DPRD: Membuat Masyarakat Resah, Ketua Antra RI Minta APH Proses Hukum Sesuai Aturan Yang Berlaku

news

Pesan Para Guru Beserta Doa Buat Anak-Anak Kelas Xlll SMAN 1 Lobalain: Penetapan Akhir 4 Mei 2026

news

Pintu Gerbang DPRD Rote Ndao, Di Rusaki Oleh Aksi Massa Pendemo GMP Resmi Dilaporkan Ke Polres Rote Ndao

news

Salah Satu Tokoh Adat di Rote Ndao Minta Pemda Rote Ndao Proses Hukum Massa Aksi Yang Merusak Pintu Gerbang Kantor DPRD Dan Pintu Gerbang Kantor Kejari