Penulis: Rudi Mandala
Rote Ndao-SUARANKRI.COM-Seorang pasien Nelcy Pau (47) dengan diagnosa Hypertensive Heard Disease (lll) dengan nomor kartu BPJS 0003189187596 yang dirujuk dari Puskesmas Eahun, kecamatan Rote timur’, Kabupaten Rote Ndao, mengalami penolakan oleh Pihak RSUD Ba,a Bagian Poli.
Pasien yang menggunakan layanan BPJS Kesehatan itu bingung setelah pihak rumah sakit menyatakan surat rujukan dari Puskesmas tidak ada nomor, jadi suruh pasien pulang untuk ambil ulang rujukan.
Pasien, Nelcy Pau, mengungkapkan kejadian tersebut kepada media, Selasa (8/7/2025). Menurutnya, pihak rumah sakit seharusnya memberikan pelayanan dulu kepada pasien baru administrasi menyusul intinya keselamatan pasien di utamakan.
Miris lagi Tampa pemeriksaan dari dokter, tapi pasien di kasih resep untuk menebus obat di apotik.
“Kami sudah membawa rujukan resmi dari Puskesmas Eahun’, tetapi Nakes di bagian poli mengatakan bahwa pasien tidak bisa di terima sebelum ada rujukan baru dari puskesmas,” ujar Nelcy.
Di saat penolakan pasien salah satu anggota DPRD Rote Ndao, Fecky Boelan bertepatan berada di bagian poli RSUD Ba,a.
“Kalau memang rujukan bermasalah.pihak Rumah sakit harus melakukan tindakan barulah administrasi dari belakan bukan di suruh pulang.
Merasa tidak mendapatkan kejelasan, Fecky Boelan, minta kepada Kadis Kesehatan Rote Ndao untuk revisi ulang pelayanan Nakes yang ada RSUD Ba,a.
“Fecky kecewa dengan pelayanan di RSUD Ba,a. Pasien sudah mengeluarkan biaya besar untuk perjalanan dari Rote Timur datang di RSUD Ba,a, tetapi akhirnya pasien di tolak dengan alasan yang tidak jelas.
Fecky Boelan berharap kejadian ini menjadi perhatian bagi rumah sakit agar tidak ada lagi pasien yang mengalami hal serupa, terutama bagi peserta BPJS dan rujukan yang membutuhkan pelayanan kesehatan sesuai haknya.