Rote Ndao-SUARANKRI.COM-Terkait soal tuntutan warga masyarakat Desa Lalukoen, Kecamatan Rote Barat Daya yang meminta agar PJ kepala desa Ronal Haning, Kaur Perencanaan Soleman Suy di proses hukum, di saat Komisi A DPRD Kabupaten Rote Ndao, Inspektorat dan Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Rote Ndao serta Camat Rote Barat Daya melakukan monitoring di Desa Lalukoen, kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao, hari ini Rabu (4/6/2025)
Di saat monitoring bukti fisik RTLH tahun 2024, tim Komisi A DPRD Rote Ndao berhasil dihimpun banyak persoalan di desa Lalukoen.
“, berdasarkan hasil monitoring Komisi A DPRD, Inspektorat, dan dinas DPMD Kabupaten Rote Ndao di Desa Lalukoen. Ternyata banyak temuan yang disebabkan bukti fisik RTLH tahun 2024 di anggarkan dari dana desa tahun 2024 teryata nol persen.
Mesak Lonak mengatakan, dari hasil monitoring komisi A DPRD bersama Inspektorat dan DPMD di lapangan pada hari Rabu (4/6), banyak temuan di desa Lalukoen namun miris sekali laporan pertanggung jawaban tahun anggaran 2024 seratus persen “Seperti bantuan RTLH di desa Lalukoen tidak satu pun di realisasi ,” kata Mesak kepada wartawan, Rabu (4/6/2025).
Dengan tegas Mesak minta pada inspektorat Rote Ndao, dari hasil monitoring tersebut, segera ditindaklanjuti. Kemudian juga, saya bersama teman-teman Komisi A DPRD Rote Ndao akan terus memantau dan mengawal perkembangan persoalan ini.
“Dalam monitoring hari ini, beberapa warga dengan nada kesal menuntut inspektorat Rote Ndao, bahwa dari hasil monitoring hari ini sudah terbukti nama-nama ada dalam SK penerima RTLH tidak satu pun mengaku bahwa mereka dapat bantuan RTLH tahun 2024 jadi kami mohon inspektorat Rote Ndao jangan main-main dengan persoalan,” pungkas warga.
Lanjut Yesaya Lani di hadapan Ketua Komisi A DPRD dan beberapa anggota mengatakan bulan lalu inspektorat Rote Ndao sudah turun monitoring tetapi sampai saat ini terkesan tak ada tindak lanjut sehingga kami menduga inspektorat Rote Ndao masuk angin.
Dan juga di hadapan anggota dan ketua komisi A DPRD Rote Ndao salah satu perwakilan dari inspektorat Rote Ndao mengatakan kita belum bisa mengambil kesimpulan karna dari hasil audit bulan lalu nama-nama yang di SK penerima mengaku terimah bantuan RTLH tahun 2024 dan juga ada yang tidak mengaku sehingga kami masih butuh bukti-bukti yang jelas.
Sehingga dari pendapat yang berbeda antara inspektorat dan masyarakat sehingga ketua komisi A bersama anggota lainnya mengambil kesimpulan, bersama Inspektorat, dinas DPMD serta masyarakat untuk turun langsung mengecek ulang kebenaran pada empat penerima dan teryata tidak satu pun mengakui bahwa mereka terima bantuan RTLH pada tahun 2024.
**( Rudi Mandala )**