
ROTE NDAO – SuaraNkri.Com – Tiga sekolah menengah atas (SMA) di Kabupaten Rote Ndao diduga melakukan pelanggaran tata tertib pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA).
Ketiga sekolah tersebut masing-masing SMAN 1 Rote Selatan, SMAN 1 Rote Barat, dan SMA Kristen Siloam Ba’a.
Menindaklanjuti dugaan tersebut, media ini menemui Kepala SMA Kristen Siloam Ba’a, Yane Irene Mooy, pada Kamis (5/11/2026). Dalam keterangannya, Yane mengakui adanya pelanggaran tata tertib TKA terkait pengambilan dan pengunggahan foto pelaksanaan ujian ke akun Facebook sekolah.
Yane menjelaskan, foto tersebut awalnya diambil oleh proktor untuk keperluan dokumentasi internal sekolah. Namun, akibat kurangnya koordinasi, foto itu kemudian diunggah oleh pengelola media sosial sekolah.
Sebagai kepala sekolah, Yane mengaku bertanggung jawab atas kelalaian koordinasi tersebut. Ia juga menyatakan komitmen pihak sekolah untuk memperbaiki sistem pengawasan dan komunikasi internal agar kejadian serupa tidak terulang.
Meski demikian, Yane memastikan pelaksanaan TKA di SMA Kristen Siloam Ba’a berlangsung aman dan lancar selama delapan hari. Dari total 144 siswa kelas XII, sebanyak 140 siswa mengikuti TKA yang dilaksanakan dalam dua gelombang. Ia juga menjelaskan bahwa keikutsertaan TKA tidak diwajibkan bagi seluruh siswa.
Sementara itu, Pengamat Pendidikan sekaligus Rektor Universitas Nusa Lontar Rote Ndao, Daniel Babu, S.H., M.H., menilai pelanggaran tata tertib tersebut merupakan bentuk kelalaian yang tidak boleh dianggap sepele.
Menurut Daniel, peristiwa ini menunjukkan perlunya pembenahan sistem pengawasan dan mekanisme pelaksanaan pendidikan di lingkungan sekolah. Ia meminta pihak sekolah bersikap terbuka dan jujur dalam mengakui kekurangan, sekaligus segera melakukan evaluasi dan perbaikan.
Daniel juga mendorong adanya pemberian sanksi terhadap sekolah yang terbukti melanggar ketentuan pelaksanaan TKA.
Peristiwa ini diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Rote Ndao untuk memperkuat koordinasi, pengawasan, serta kedisiplinan dalam mematuhi tata tertib pelaksanaan ujian.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala SMAN 1 Rote Selatan dan Kepala SMAN 1 Rote Barat belum berhasil dikonfirmasi terkait dugaan pelanggaran tata tertib TKA tersebut.
Media ini tetap membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi kedua pihak.(RM/TIM)


