Penulis: Rudi Mandala
Rote Ndao-SUARANKRI.Com-Senin (7/2/2022), oknum Kades Daleholu, Kecamatan Rote Selatan -Kabupaten Rote Ndao, Berinisial (PB) yang saat ini sudah berstatus mantan kades tetapi menuai banyak kritik dari masyarakat dalam desa Daleholu.
“,Saat ini yang menjadi bumerang, dan penuh tanda tanya di kalangan masyarakat desa Daleholu terkait Motor dinas Desa yang di belanja oleh PB di saat masih aktif kepala Desa menggunakan Dana Desa teryata motor tersebut atas nama pribadi bukan atas nama pemerintah desa Daleholu.
Kritik dan tanda tanya tersebut dipicu oleh pembelian sepeda motor Dinas Pemerintahan Desa (Pemdes) oleh oknum Kades tersebut menggunakan APBdes pada salah satu dealer di kupang. Hanya saja, yang seharusnya sepeda motor yang dibeli itu menggunakan nama Desa Daleholu, namun faktanya menggunakan nama oknum tersebut.
Protes Warga lewat Media. pada momen pemberitaan tersebut media menemui kepala Inspektorat Rote Ndao, Arkilaus Lenggu di ruang kerjanya pada Kamis (17/7/25 )
Arkilaus membenarkan persoalan belanja motor di desa Daleholu atas nama pribadi tersebut kita sudah periksa dan oknum tersebut mengakui apa yang di sampaikan masyarakat lewat media itu benar.
Lanjut Arkilaus, kepada Media. Inspektorat Rote Ndao sudah memberikan kesempatan kepada Mantan Kades Daleholu dengan waktu 60 hari untuk beli ganti motor tersebut atas nama pemerintah Desa Daleholu dan segera Serahkan ke Desa.
Namun Dalam kesempatan 60 tersebut tersebut apabila tak digubris oleh mantan kades Daleholu, PB. Maka kita akan memberikan rekomendasi ke APH agar di proses hukum sesuai aturan yang berlaku.