Home / news

Jumat, 23 Mei 2025 - 12:47 WIB

Tim Buser Polres Rote Ndao Berhasil Menggagalkan 24 Koli Anakan Santigi Tampa Dokumen

Oplus_131072

Oplus_131072

Rote Ndao-SUARANKRI.COM-Tim Buser Polres Rote Ndao berhasil menyita fauna dan flora, ialah 24 koli anakan pohon santigi (Phempis Accidula) tanpa dokumen di Pelabuhan pantai baru Rote Ndao.

kapolres Rote Ndao AKBP Murdiono kepada wartawan lewat pesan whatsApp, Jumat 23 Mei 2025  mengatakan bahwa keberhasilan itu dari hasil operasi tim Buser di pelabuhan pantai baru pada hari Selasa 20 Mei 2025.

“,Kegiatan perdagangan satwa dan tumbuhan secara ilegal –tanpa dokumen– tidak hanya merugikan negara tetapi juga mengancam kelestarian keanekaragaman hayati di Indonesia.

Sehingga pengangkutan dan pengiriman tanaman jenis Santigi tanpa dokumen resmi tersebut dapat dipidana sesuai dengan UU No. 21 tahun 2021 tentang karantina hewan, ikan dan tumbuhan dengan ancaman hukuman 3 tahun dan denda 150 juta rupiah ,” Tegas Mardiono

Pohon santigi biasanya dimanfaatkan untuk akuaskap, yakni teknik memelihara, menata, dan mempertahankan biota air dalam akuarium sehingga menghasilkan pemandangan yang indah dalam air.

Pohon santigi atau tanaman perdu yang kerap dijumpai pada wilayah pesisir dan sekitar hutan mangrove itu bernilai cukup tinggi karena selain untuk tanaman hias juga dipercaya bisa diolah menjadi obat herbal.

Tercatat 24 koli santigi itu diketahui pemiliknya 2 orang, di antaranya 4 koli milik JB dan 20 Koli milik MF, ditemukan tim Buser polres Rote ndao yang akan berangkat dari Rote ke Kupang mengunakan truk expedisi nomor polisi DH 8225 DC.

Dikatakan Kapolres Mardiono dalam mobil truk yang diperiksa tersebut ditemukan barang yang tidak dilengkapi Dokumen resmi dari dinas terkait yakni muatan berupa sebanyak 6 (enam) Koli berisi 20 (dua puluh) Pohon Santigi, dan terdapat 2 (dua) Koli berisi 4 (empat) Pohon Santigi

untuk mengelabuhi Petugas, puluhan Pohon Santigi tersebut dimuat didalam bak truk dan ditutupi dengan muatan kardus

“Menurut keterangan terduga Pelaku, pengiriman Pohon Santigi sudah lakukan sebanyak 2 kali, dan ini rencananya akan dikirim ke Jakarta,” ujar Mardiono

Untuk kepentingan Penyelidikan lebih lanjut, Sopir, Kernek dan mobil truk, beserta barang muatan Pohon Santigi diamankan di Polres Rote Ndao.( Tim )

 

 

 

Share :

Baca Juga

news

Dishub Rote Ndao Terbitkan Teguran Keras kepada Manajemen Bahari Express Terkait Pelanggaran Standar Pelayanan Minimal Penumpang Prioritas

news

Jalan Yang Di Persoalkan EFM Teryata: Ada Kontrak Antara PT Development Dan Tuan Tanah Pada Tahun 2022 Hingga 2046 Di Sahkan Oleh Kades Mersi Tite

news

Pemusnahan Ratusan Liter Minuman Keras Lokal Demi Menjaga Kamtibmas Kondusif Di Wilayah Hukum Rote Ndao

news

Kesaksian PJ Kepala Desa Bo,a Mengatakan Jalan Yang Persoalkan EFM, Milik Pribadi Warga Bukan Aset Desa Bo,a

news

Polres Rote Ndao Siagakan Pos Pelayanan Mudik Lebaran 1 Kali 24 Jam Selama 13 Hari

news

Penahan Pantai Telindale Patah Pasca Air Laut Naik, Warga Sekitar Minta Pemda Rote Ndao Segera Atasi

news

Legislator Muda Asal Partai PKB Falen Haning Bantu Pemerintah Desa Oebou Timbun Jalan Rusak

news

Ormas Tani Merdeka Terbentuk Di Kabupaten Rote Ndao, Siap Mendorong Generasi Muda Kembangkan Pertanian