Home / news

Jumat, 23 Mei 2025 - 12:47 WIB

Tim Buser Polres Rote Ndao Berhasil Menggagalkan 24 Koli Anakan Santigi Tampa Dokumen

Oplus_131072

Oplus_131072

Rote Ndao-SUARANKRI.COM-Tim Buser Polres Rote Ndao berhasil menyita fauna dan flora, ialah 24 koli anakan pohon santigi (Phempis Accidula) tanpa dokumen di Pelabuhan pantai baru Rote Ndao.

kapolres Rote Ndao AKBP Murdiono kepada wartawan lewat pesan whatsApp, Jumat 23 Mei 2025  mengatakan bahwa keberhasilan itu dari hasil operasi tim Buser di pelabuhan pantai baru pada hari Selasa 20 Mei 2025.

“,Kegiatan perdagangan satwa dan tumbuhan secara ilegal –tanpa dokumen– tidak hanya merugikan negara tetapi juga mengancam kelestarian keanekaragaman hayati di Indonesia.

Sehingga pengangkutan dan pengiriman tanaman jenis Santigi tanpa dokumen resmi tersebut dapat dipidana sesuai dengan UU No. 21 tahun 2021 tentang karantina hewan, ikan dan tumbuhan dengan ancaman hukuman 3 tahun dan denda 150 juta rupiah ,” Tegas Mardiono

Pohon santigi biasanya dimanfaatkan untuk akuaskap, yakni teknik memelihara, menata, dan mempertahankan biota air dalam akuarium sehingga menghasilkan pemandangan yang indah dalam air.

Pohon santigi atau tanaman perdu yang kerap dijumpai pada wilayah pesisir dan sekitar hutan mangrove itu bernilai cukup tinggi karena selain untuk tanaman hias juga dipercaya bisa diolah menjadi obat herbal.

Tercatat 24 koli santigi itu diketahui pemiliknya 2 orang, di antaranya 4 koli milik JB dan 20 Koli milik MF, ditemukan tim Buser polres Rote ndao yang akan berangkat dari Rote ke Kupang mengunakan truk expedisi nomor polisi DH 8225 DC.

Dikatakan Kapolres Mardiono dalam mobil truk yang diperiksa tersebut ditemukan barang yang tidak dilengkapi Dokumen resmi dari dinas terkait yakni muatan berupa sebanyak 6 (enam) Koli berisi 20 (dua puluh) Pohon Santigi, dan terdapat 2 (dua) Koli berisi 4 (empat) Pohon Santigi

untuk mengelabuhi Petugas, puluhan Pohon Santigi tersebut dimuat didalam bak truk dan ditutupi dengan muatan kardus

“Menurut keterangan terduga Pelaku, pengiriman Pohon Santigi sudah lakukan sebanyak 2 kali, dan ini rencananya akan dikirim ke Jakarta,” ujar Mardiono

Untuk kepentingan Penyelidikan lebih lanjut, Sopir, Kernek dan mobil truk, beserta barang muatan Pohon Santigi diamankan di Polres Rote Ndao.( Tim )

 

 

 

Share :

Baca Juga

news

Wakil Bupati Dengan Penuh Keyakinan, Rote Ndao Ke Depan Menjadi Daerah Maju

news

Bupati Paulus Henuk Lantik Pengurus Baru Tim Penggerak PKK Periode 2025-2030

news

Pelepasan Jemaah Haji Kabupaten Rote Ndao, Bupati Berpesan Jaga Nama Daerah

news

Gubernur Maluku Datang Rote, Tenyata Asal Pantai Baru

news

Kakan Kemenag Rote Ndao Buka Kegiatan Peningkatan Kompetensi di Hadiri 40 Guru PAK

news

Ngamen Bupati Rote Ndao di Kementrian Perikanan Pusat Menuai Hasil

news

Masyarakat Papela Minta Inspektorat Audit Khusus Kades Sugiarto Ashari Gunakan Dinasti Politik Di Tubuh Pemdes

news

Dinas Pertanian Rote Ndao Siapkan 1000 Lahan Non Rawa Dan 5000 CSR Untuk Optimalkan Ketahanan Pangan