Home / news

Selasa, 14 April 2026 - 05:03 WIB

Aksi Masa Demo Dikantor Bupati Rote Ndao Tak Beretika Menuai Sorotan Keras Dari Pemda Rote Ndao

Oplus_131072

ROTE NDAO- SuaraNkri.Com-Tak ada pemberitahuan Aksi massa pendukung terdakwa Erasmus Frans Mandato (Mus Frans) terobos masuk Kantor Bupati Rote Ndao, Senin (13/4/2026), menuai sorotan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Rote Ndao.

Dengan tak beretika Kepala Bagian Hukum Setda Rote Ndao, Nyongki F. Ndolu, S.H menegaskan bahwa aksi massa tersebut tidak layak dilayani karena dinilai tidak memenuhi etika dalam penyampaian aspirasi

Menurutnya, aksi tersebut juga tidak disertai pemberitahuan resmi kepada pemerintah daerah

Ia menyebutkan bahwa surat pemberitahuan hanya disampaikan ke pihak kepolisian tanpa tembusan ke pemerintah

Meski demikian, Bupati Rote Ndao Paulus Henuk tetap membuka ruang dialog dengan para demonstran. Pemerintah bahkan menawarkan pertemuan dengan perwakilan massa sebanyak 5 hingga 10 orang di ruang kerja Bupati

“Pak Bupati bersedia menerima dan berdiskusi, tapi mereka menolak dan justru meminta Bupati turun menemui massa. Itu bentuk pemaksaan kehendak,” ujar Nyongki kepada wartawan diruang kerjanya, Selasa (14/4/2026)

Kabag Hukum Nyongki menilai substansi tuntutan yang disampaikan massa tidak jelas, bahkan dalam aksi tersebut muncul kata-kata yang dinilai tidak pantas dan tidak beretika

Salah ucapan tak pantas di lontarkan kepada salah satu staf bagian umum Rote Ndao, dengan kata Babi bodok hal ini Kabag Hukum menilai tak pantas di lontarkan.

“memang kebebasan berpendapat itu ada, tapi harus beretika. Kalau hanya menyampaikan hal-hal yang tidak jelas dan disertai kata-kata kotor, itu tidak pantas dilayani,” tegas

Nyongki

pemerintah tetap terbuka menerima aspirasi masyarakat selama disampaikan secara baik, jelas, dan sesuai kewenangan pemerintah daerah

Aksi tersebut akhirnya dibubarkan setelah massa tidak mendapatkan respons sesuai keinginan mereka dan sempat dihalau oleh aparat kepolisian serta Satpol PP saat mencoba memasuki area kantor bupati

Ia juga meluruskan informasi yang beredar di media sosial terkait Bupati yang disebut menghindar

“Pak Bupati sejak pagi sampai sore tetap berada di kantor dan siap menerima mereka.

Jadi informasi itu tidak benar,” pungkasnya

Perlu diketahui saat ini Erasmus Frans Mandato (Mus Frans) menjalani sidang di pengadilan Negeri Rote Ndao sebagai terdakwa penyebaran Berita Bohong yang menuduh PT Bo’a Development menutup akses jalan ke pantai wisata Bo’a.

Share :

Baca Juga

news

Ketua Antra RI Desak APH Segera Usut dan Tindak Lanjut LP Kasus Pengrusakan Pintu Gerbang DPRD Rote Ndao

news

Kabar Gembira, PPPK Paruh Waktu Kabupaten Rote Ndao Segera Dilantik 1 Juli 2026

news

Himbauan Dari Stevano R.Adranacus Kepada Penerima Beasiswa PIP Non Reguler Segera Melakukan Aktivasi Ulang Rekening Pada Bank Yang Tertera Di Sertifikat

news

DPRD Rote Ndao Rampungkan Reses I Tahun 2026, Serap Aspirasi dan Masukan Warga

news

SLB Negeri Lobalain Apresiasi Bantuan Beasiswa PIP Aspirasi Dari Anggota DPR RI Stevano Adranacus

news

Stevano Adranacus Salurkan Beasiswa PIP kepada Ribuan Siswa di Rote Ndao Pada Hari Pancasila

news

PT.Bo,a Development Dan Hihi Rote Mengucapkan Hari Lahir Pancasila Ke 81 Tahun

news

Musancab Partai PDI Perjuangan Rote Ndao: Anggota DPR RI Stevano Risky Adranacus Bersama Rombongan Di Sambut Meriah