
Rote Ndao-SuaraNkri.Com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rote Ndao resmi menuntaskan pelaksanaan Reses I Tahun 2026 yang berlangsung pada Mei 2026.
Kegiatan penyerapan aspirasi masyarakat tersebut berjalan lancar di seluruh daerah pemilihan (dapil) masing-masing anggota dewan.
Pelaksanaan reses ini merupakan bagian dari tugas dan fungsi konstitusional DPRD serta mengacu pada Kalender Kerja DPRD Kabupaten Rote Ndao Tahun Anggaran 2026.
Melalui kegiatan ini, para anggota dewan turun langsung ke tengah masyarakat untuk mendengarkan berbagai aspirasi, keluhan, usulan, dan kebutuhan yang berkembang di wilayah masing-masing.
Selama masa reses, masyarakat memanfaatkan forum pertemuan tatap muka untuk menyampaikan berbagai masukan konstruktif terkait pembangunan daerah, pelayanan publik, serta kebutuhan prioritas yang diharapkan dapat menjadi perhatian pemerintah daerah.
Seluruh aspirasi yang berhasil dihimpun akan dikompilasi dan disinkronisasikan untuk kemudian dituangkan ke dalam Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Rote Ndao.
Dokumen Pokir tersebut selanjutnya akan diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Rote Ndao sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan program pembangunan yang akan diakomodasi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada periode mendatang.
DPRD Kabupaten Rote Ndao menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi aktif serta mendukung kelancaran pelaksanaan Reses I Tahun 2026.
Partisipasi masyarakat dinilai menjadi elemen penting dalam mewujudkan perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran, aspiratif, dan berorientasi pada kebutuhan warga.
Dengan berakhirnya Reses I Tahun 2026, DPRD Kabupaten Rote Ndao berkomitmen untuk terus mengawal dan memperjuangkan aspirasi masyarakat agar dapat terakomodasi dalam kebijakan dan program pembangunan daerah ke depan.


