Rote Ndao-SUARANKRI.COM- Bertempat di aula Koperasi Kredit (Kopdit) Sehati Ba’a Desa Persiapan Loman Kecamatan Lobalain Kabupaten Rote Ndao Provinsi Nusa Tenggara Timur pada Sabtu (17/05/2025).
Kantor Kementerian Agama Kab. Rote Ndao melalui Seksi Pendidikan Kristen Menggelar Kegiatan Peningkatan Kompetensi Guru Pendidikan Agama Kristen Penerapan Metode Gampang Asyik dan Menyenangkan (GASING) pada Mata Pelajaran Pendidikan Agama Kristen dan Budi Pekerti Tingkat Kabupaten Rote Ndao dengan Tema: Guru Kompeten, Pendidikan Agama Kristen Bermutu Menuju Indonesia Emas 2045.
Kegiatan itu melibatkan empat puluh (40) orang perwakilan Guru dari Jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejujuran (SMK) dan Sekolah Menengah Teologi Kristen (SMTK) di Kabupaten Rote Ndao, Kegiatan ini pula bertujuan untuk meningkatkan kompetensi Guru Pendidikan Agama Kristen dan Budi Pekerti dalam penerapan metode Gasing serta untuk meningkatkan kualitas pembelajaran yang efektif, inovatif dan kreatif khususnya pemahaman, minat dan bakat Peserta didik.
Pada kesempatan tersebut Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Rote Ndao Marthen L. Nenobais, M. Pd yang didampingi Kepala Seksi Pendidikan Kristen Albert E. Pethan, S. Sos dalam sambutan pembukaannya memperkenalkan Asta Program Prioritas Kementerian Agama Tahun 2025-2029 sebagai implementasi Program Prioritas Presiden RI Prabowo Subianto dan Wapres RI Gibran Raka Buming Raka, ialah:
1. Meningkatkan Kerukunan dan Cinta Kemanusiaan
2. Penguatan Ekoteologi
3. Layanan Keagamaan Berdampak
4. Mewujudkan Pendidikan Unggul, Ramah dan Terintegrasi
5. Pemberdayaan Pesantren
6. Pemberdayaan Ekonomi Umat
7. Sukses Haji, dan
8. Digitalisasi Tata Kelola.
Selanjutnya, Ia menjelaskan bahwa Pelaksanaan Asta Progam Prioritas ini telah di tetapkan oleh Menteri Agama RI Bapak Nasaruddin Umar dan pada Program Prioritas pertama menjadi corong penting Kerukunan umat beragama dengan pertimbangan keragaman, suku, budaya, adat istiadat, ras dan keyakinan yang harus dikelola secara baik demi keutuhan dan peningkatan kualitas hidup berbangsa dan bernegara sesuai dengan peraturan Presiden nomor 58 tahun 2023 dan Keputusan Menteri Agama RI nomor 93 tahun 2022 tentang Penguatan Moderasi Beragama.
“Kalau kita hidup rukun, pasti Bapak dan Ibu termasuk Saya melakukan segala aktivitas dengan baik oleh karena itu kerukunan umat beragama itu harus menjadi nomor satu, ” terang Nenobais
Selain itu, Dirinya menyampaikan bahwa Sebagai Guru Pendidikan Agama Kristen dapat membantu Kementerian Agama dalam mengkampanyekan dan menyuarakan Kerukunan umat beragama di berbagai tempat baik di sekolah, tempat ibadah dan di tengah umat beragama.
Kemudian, pada kesempatan tersebut juga Kepala Kantor Kemenag Kab. Rote Ndao berharap agar Guru Pendidikan Agama Kristen yang mengikuti kegiatan tersebut dapat memahami, dapat mengimplementasikan dan dapat menerapkan ilmu yang diperoleh pada saat mengikuti kegiatan tersebut kepada peserta didik di lingkungan sekolah masing-masing.
“Pada poin ke empat itu ada hubungannya dengan kegiatan metode Gasing ini, termasuk didalamnya kesejahteraan Guru baik itu Tunjangn Profesi Guru (TPG), peningkatan sumber daya manusia, dan Pendidikan Profesi Guru (PPG), oleh karena itu Saya berharap setelah mengikuti kegiatan ini, Bapak dan Ibu Guru dapat menerapkan metode Gasing ini dengan baik di sekolah masing-masing,” urai Orang nomor Satu di Lingkungan Kemenag Rote Ndao itu.
Turut hadir, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Nakir Kolloh, S. Pd, Kepala Seksi Pendidikan dan Bimas Islam H. Abdul H. Karabi, SH, Kepala Seksi Urusan Agama Kristen Soni D. Aluman, S. Pd, Penyelenggara Haji dan Umrah Rahmat Bunga, Pengawas Pendidikan Agama Kristen Marselina J. M. Tauk, S. Pd, Koordinator Kepegawaian dan Hukum Agustina Baila’en, S. PdK, Kordinator Keuangan dan BMN Yunie Muliana, SE, Kepala SMTK Ba’a Wehelmince Narakaha, S. Pd dan Nara Sumber.
**( Rudi Mandala )**