Rote Ndao-SUARANKRI.COM-Insiden Terbakar Yamaha R15 Di Depan SPBU Sanggoen, Pemilik Motor Lapor polisi.
“,Kejadian kebakaran sepeda motor jenis Yamaha R15 berwarna Hitam yang motornya ludes terbakar, di depan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Sanggoen Baa, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao, pada Sabtu (12/3/2025) lalu, Pemilik Jack Henuk resmi melaporkan pegawai Pertamina atas nama Yulex CS ke Polres Rote Ndao.
Pasalnya, dirinya masuk komplek SPBU untuk melalukan pengisian, BBM Pertamax dan di saat pengisian BBM oleh petugas Pertamina terjadi tumpahan minyak keluar dari tangki. Hal itu mengakibatkan terjadinya kebakaran pada sepeda motornya.
Namun yang tidak dimengerti, menurut Jack, ketika sepeda motornya sudah terbakar, dia mencoba meminta tolong petugas pengisian pertamina agar membantu memadamkan api menggunakan tabung APAR, (Alat Pemadaman Ringan), milik Pertamina tapi sayang sekali petugas beralasan harus lapor ko bos dulu.
Setelah kobaran api membesar dan melahap semua body sepeda motor Yamaha R15 warna hitam tersebut, barulah petugas Pertamina ini mencoba mengambil sebuah tabung PAR di dekat mesin Dispenser pengisian. Tapi saat hendak digunakan tabung ini malah tidak berfungsi.
Sehingga hal itu pemilik motor Jeck Henuk merasa kecewa dan melaporkan pegawai Pertamina ke Polres Rote Ndao dengan nomor LP/B/40/lV/2025/SPKT POLRES RONDA/POLDA NTT pada tanggal 17 April 2025.
Jeck melaporkan dugaan tindak pidana karena ALPA menimbulkan kebakaran, UU nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana di maksud dalam pasal 188 subsider 531, yang terjadi di jalan Ba,a Busalangga RT 001/ RW 002 Titik koordinat Desa Sanggoen.
Ketidak tidak puasnya Jeck sebagai pemilik motor Yamaha R15 yang ludes di lahap si jago merah di depan SPBU Sanggoen dan minta tolong petugas Pertamina untuk menggunakan tabung PAR untuk memadamkan api tetapi malah jawaban petugas harus lapor bos.
Dari jawaban tersebut Jeck melaporkan Yulex selaku pegawai spbu supaya di proses sesuai dengan hukum yang berlaku.
**( Rudi Mandala )**