Rote Ndao-SUARANKRI.COM-Kejaksaan Negeri Rote Ndao bersama Inspektorat masih terus menelusuri dan mendalami dugaan Korupsi Pengelolaan Dana Desa yang terjadi di Desa Lalukoen, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao.
Salah satu warga desa Lalukoen enggan namanya di sebut kepada media SUARANKRI.com mengatakan pada Selasa ( 15/4/25 ) Kejaksaan Negeri Rote Ndao bersama Inspektorat telah turun ke Desa Lalukoen untuk melakukan audit beberapa bukti fisik dari DD Lalukoen yang diduga bermasalah.
Dengan kehadiran Tim kejaksaan dan Tim Inspektorat Rote Ndao di desa Lalukoen. kami masyarakat sangat berterima kasih serta Apresiasi kepada pihak kejaksaan Rote Ndao yang sudah merespon keluhan kami masyarakat kecil. dengan penuh harapan kami bisa mendapat keadilan.
Lanjut warga tersebut. Kami masyarakat Desa Lalukoen hanya butuh keadilan sehingga kami terus berjuang agar mendapatkan keadilan.
Dengan penuh harapan kami minta kepada Tim Kejaksaan Negeri Rote Ndao dan Tim Inspektorat agar profesional dalam menangani persoalan ini demi memberikan keadilan bagi kami masyarakat kecil di desa Lalukoen .
Bahwa dugaan korupsi tersebut terjadi di masa kepemimpinan mantan PJ Desa Lalukoen, Ronal Haning pada tahun 2024 sehingga kami masyarakat meminta pada APH dan dinas terkait untuk proses sesuai UU yang berlaku.
Hingga berita ini di terbitkan Kepala Inspektorat Rote Ndao, Archilaus Lenggu belum berhasil di konfirmasi terkait hasil Audit DD Lalukoen tahun 2024.
**( Rudi Mandala )**