Rote Ndao-SUARANKRI.COM-Masyarakat desa Fatelilo minta Bupati Rote Ndao Audit Khusus mantan PJ kades Fatelilo, kecamatan Pantai Baru, kabupaten Rote Ndao.
Salah satu warga Fatelilo yang enggan namanya di sebut mengatakan selama mantan PJ kades Fatelilo menjabat tidak pernah trasparan kepada masyarakat,seperti belanja pemberdayaan dari dana desa Tahun 2023-2024, berupa pengadaan alat tanam padi, mesin pompa hama, (red=hand sprayer) dan kawat duri “dibelanja sendiri”, oleh mantan Pj. Kepala Desa, (Kades), Fatelilo, Yelpi Ngik.
Hal itu juga diakui Bendahara oleh Desa Fatelilo, Alfons, kepada sejumlah media di tempat kediamannya, Rabu, (11/04/2025), bahwa terkait keuangan dana desa, dari Tahun 2023 hingga 2024, dirinya hanya diberikan kewenangan mengelolah pembayaran honorer. Sedangkan dari pembelanjaan hingga pembayaran barang di toko, dilakukan sendiri oleh mantan Pj Kepala Desa, Yelpi Ngik.
“Beta tidak pernah tahu isi APBDes Fatelilo karena semua dikendalikan oleh mantan Pj. Kades, baik berupa belanja dan pembayaran,” beber dia.
Sedangkan untuk, pengelolaan administrasi, diterangkan Alfons, penggelolaannya oleh bagian PKA dan Kepala desa.
Mantan Pj. Kepala Desa Fatelilo, Yelpi Ngik yang hendak dikonfirmasi awak media, Jumat, (11/04/2025, tidak dapat dihubungi namun dari sumber terpercaya menyebut yang bersangkutan sedang ke Kabupaten.
Baru pada Pukul 18:25 Wita, melalui telepon seluler 081XXXXXXXXXX, mantan Pj Kades ini dapat dihubungi.
Dikesempatannya, dia malah membantah seluruh tudingan tersebut. Alasannya, sejak menjabat mantan Pj Kades Fatelilo, TA 2022 hingga 2024 telah diperiksa oleh inspektorat Rote Ndao.
“Karena sudah diperiksa jadi saya rasa tidak ada persoalan,”(TIM)