ROTE NDAO- SUARANKRI.COM-Warga Desa Lalukoen, Kecamatan Rote Barat Daya mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Rote Ndao, Kamis (10/4/2025). Kedatangan mereka untuk melaporkan dugaan penyelewengan Dana Desa Lalukoen tahun 2024.
“Tujuan kami datang ke kantor Kejaksaan Rote Ndao ini untuk mengantar surat aduan terkait dugaan penyelewengan dana desa di Desa Lalukoen Kecamatan Rote Barat Daya,” ujar Sander Pah didampingi beberapa warga usai melapor di kejaksaan.
Ia mengatakan, dalam hal ini ada empat poin yang ia laporkan, yang pertama bantuan rumah tidak layak huni ( RTLH ), yang kedua Pengadaan bibit kacang tanah dan bibit padi lokal, yang ketiga pekerjaan embung serta deker dan yang ke empat pengadaan kawat duri.
“Untuk itu kami masyarakat menduga anggarannya ratusan juta raib di tangan mantan PJ kades Lalukoen Ronal Haning dan kaur perencanaan Soleman Suy.
“Dengan fakta-fakta yang kami temukan, kami menduga ada penyelewengan anggaran yang hari ini kami laporkan ke Kejaksaan Negeri Rote Ndao. Kami meminta untuk segera ditindaklanjuti,” imbuh dia.
Sander meminta agar aparatur penegak hukum dalam hal ini kejaksaan Negeri Rote Ndao segera mengusut tuntas kasus dugaan korupsi tersebut.Tutup Sander.
**( Rudi Mandala )**