
Rote Ndao —SuaraNkri.Com- SMAN 1 Lobalain terus berupaya menciptakan lingkungan pendidikan yang kondusif, disiplin, dan mendukung peningkatan kualitas proses pembelajaran. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menerapkan pembatasan penggunaan gawai di lingkungan sekolah sebagai tindak lanjut Surat Edaran Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan.
Menindaklanjuti surat edaran tersebut, Kepala SMAN 1 Lobalain, Alberd W. Dano, S.Pd., mendorong seluruh warga sekolah, baik guru, tenaga kependidikan maupun peserta didik, untuk memahami dan melaksanakan ketentuan penggunaan gawai secara bijaksana di lingkungan sekolah.
Menurutnya, pembatasan penggunaan gawai bukan semata-mata untuk melarang pemanfaatan teknologi, tetapi merupakan bagian dari upaya menciptakan suasana belajar yang lebih fokus, tertib, dan interaktif.
Gawai tetap dapat dimanfaatkan untuk kepentingan pembelajaran sesuai arahan dan kebutuhan. Namun, penggunaannya perlu dilakukan secara bertanggung jawab dan tidak mengganggu proses belajar mengajar.
Kepala sekolah juga mengharapkan seluruh peserta didik dapat mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan dan lebih memusatkan perhatian pada proses pembelajaran.
Dengan mengurangi penggunaan gawai yang tidak berkaitan dengan kegiatan belajar, peserta didik diharapkan dapat lebih aktif mengikuti pembelajaran, berinteraksi dengan guru dan teman, serta mengembangkan kemampuan akademik maupun karakter.
“Pembatasan penggunaan gawai harus kita lihat sebagai bagian dari upaya bersama untuk membangun budaya belajar yang lebih baik. Peserta didik diharapkan dapat menggunakan waktu di sekolah untuk belajar, berdiskusi, berinteraksi, dan mengembangkan potensi diri,” demikian penekanan Kepala SMAN 1 Lobalain.
Penerapan kebijakan tersebut juga mulai dirasakan oleh para guru. Novita Lololau, S.Pd., mengatakan bahwa pembatasan penggunaan HP di dalam kelas menghadirkan suasana yang berbeda dalam proses pembelajaran.
Menurutnya, setelah penggunaan HP dibatasi, peserta didik terlihat lebih fokus mengikuti pembelajaran dan memberikan perhatian yang lebih baik terhadap materi yang disampaikan.
Hal senada disampaikan salah satu peserta didik, Dhealova Loja, siswa kelas XB. Ia menyambut baik kebijakan pembatasan penggunaan HP karena menurutnya kebijakan tersebut membuat waktu belajar di sekolah dapat dimanfaatkan secara lebih maksimal.
Melalui kebijakan ini, SMAN 1 Lobalain berkomitmen membangun budaya sekolah yang disiplin, fokus, aman, dan mendukung keberhasilan peserta didik. Teknologi tetap ditempatkan sebagai sarana pendukung pembelajaran yang dapat dimanfaatkan secara tepat, bijaksana, dan bertanggung jawab.
(YB)


