
ROTE NDAO- SuaraNkri.Com– Pemerintah Kabupaten Rote Ndao resmi membuka Pameran Pembangunan dan Expo UMKM sejak 1 Agustus 2026 sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tingkat Kabupaten Rote Ndao.
Kegiatan yang dipusatkan di Lapangan Sepak Bola Christian Nehemia Dillak, Ba’a, tersebut menghadirkan berbagai produk UMKM, produk kerajinan tangan, jajanan, serta stan dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
Selain itu, terdapat berbagai permainan adu ketangkasan berhadiah, seperti lempar bola basket, lempar gelang, dan permainan lainnya.
Rangkaian kegiatan yang berlangsung sepanjang Agustus ini mendapat sambutan antusias dari masyarakat.
Namun, di tengah berlangsungnya kegiatan hiburan dan berbagai acara publik, muncul dugaan pungutan terhadap sejumlah pemilik stan adu ketangkasan dan stan lotre berhadiah.
Sejumlah pemilik stan yang dikonfirmasi wartawan pada Sabtu (8/8/2026) mengaku diminta menyetorkan sejumlah uang kepada seseorang yang mereka sebut berinisial atau bernama GB. Menurut keterangan para pemilik stan, besaran pungutan tersebut berbeda-beda.
Untuk stan adu ketangkasan, menurut keterangan pemilik stan, pungutan yang diminta mencapai Rp1,5 juta. Sementara pemilik stan lotre berhadiah mengaku diminta menyetor Rp5,2 juta.
Salah seorang pemilik stan lotre berhadiah berinisial ST membenarkan bahwa dirinya telah menyerahkan uang sebesar Rp5,2 juta kepada GB.
“Memang GB yang berkeliling kepada kami para pemilik stan dan menarik uang,” ujar ST saat dikonfirmasi wartawan.
Ketika ditanya apakah uang tersebut merupakan biaya sewa tempat yang dibayarkan kepada Pemerintah Kabupaten Rote Ndao, ST menyatakan bahwa menurut informasi yang diterimanya, pungutan tersebut bukan merupakan pembayaran sewa tempat kepada pemerintah daerah.
ST juga mengaku tidak mengetahui secara pasti kapasitas GB dalam kegiatan tersebut.
“Saya juga tidak tahu, tetapi memang kami setor uang kepada GB,” katanya.
Keterangan serupa disampaikan dua pemilik stan lotre lainnya. Mereka mengaku bahwa sejak awal terdapat grup khusus yang dibuat untuk para pemilik stan lotre berhadiah dan GB disebut terlibat dalam komunikasi serta pertemuan internal tersebut.
Menurut mereka, dalam salah satu pertemuan, peserta diminta tidak membawa telepon seluler. Mereka juga menyebutkan bahwa jumlah calon pemilik stan sebelumnya lebih banyak, namun sebagian akhirnya membatalkan keikutsertaan karena besarnya biaya yang harus dikeluarkan.
Salah seorang pemilik stan mengaku bahwa terdapat delapan pemilik stan yang telah menyetor uang dengan total sekitar Rp42 juta. Jumlah tersebut, menurut keterangannya, belum termasuk pungutan terhadap pemilik stan adu ketangkasan.
Para pemilik stan tersebut juga mengaku bahwa pembayaran dilakukan secara tunai dan uang diserahkan langsung kepada GB.
Lebih lanjut, berdasarkan keterangan yang disampaikan para pemilik stan, mereka mendapat penjelasan bahwa uang tersebut akan dialokasikan untuk sejumlah pihak, termasuk unsur kepolisian dan pihak lainnya.
Para pemilik stan menyebut adanya angka Rp10 juta untuk Bagian Reskrim, Rp20 juta untuk bagian intelijen, Rp3,5 juta untuk Polsek Lobalain, serta sejumlah dana yang disebut berkaitan dengan kelompok wartawan.
Namun, hingga berita ini diturunkan, keterangan tersebut masih berupa pengakuan dari para pemilik stan dan belum dapat dipastikan kebenarannya. Belum ada konfirmasi resmi dari pihak kepolisian maupun panitia pelaksana terkait dugaan adanya aliran dana tersebut.
Sementara itu, GB yang dikonfirmasi wartawan pada Sabtu (8/8) sore membantah atau setidaknya meminta agar pihak yang menyampaikan informasi tersebut dipertemukan dengannya.
“Kalau bisa pertemukan saya dengan orang yang menyampaikan hal tersebut,” ujar GB.
GB juga meminta kesempatan untuk bertemu dengan wartawan guna memberikan penjelasan terkait informasi tersebut.
Minta Dugaan Pungutan Diusut
Munculnya dugaan pungutan tersebut mendapat perhatian dari kalangan pers di Rote Ndao. DPD SMSI Rote Ndao bersama sejumlah insan pers menyatakan akan mendorong adanya klarifikasi dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang disebut dalam informasi tersebut.
Kapolres Rote Ndao juga diharapkan dapat melakukan klarifikasi dan pemeriksaan apabila ditemukan indikasi adanya pungutan liar yang mengatasnamakan institusi kepolisian.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan apakah benar terdapat pungutan terhadap para pemilik stan serta apakah terdapat pihak yang menggunakan atau mencatut nama institusi Polri maupun kelompok wartawan untuk kepentingan tertentu.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Kapolres Rote Ndao, Sat Reskrim Polres Rote Ndao, Intelijen, Polsek Lobalain, maupun panitia pelaksana Expo terkait tudingan tersebut.
Klarifikasi dari seluruh pihak terkait diperlukan agar persoalan ini dapat diketahui secara terang dan tidak menimbulkan kesimpulan sepihak di tengah masyarakat.


