Home / news

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:23 WIB

DPRD Rote Ndao Gelar RDPU, Pemda Berikan Kompensasi Bagi Pemilik Lahan Persawahan Di Lokasi K-SIGN 10 Juta Per Hektar Sesuai KJPP

Rote Ndao-SuaraNkri.Com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rote Ndao menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) guna membahas berbagai aduan masyarakat yang terdampak proyek tambak garam. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Rote Ndao, Jumat (19/6/2026).

Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Rote Ndao, Denison Moy, ST, dan dihadiri Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, jajaran pemerintah daerah, perwakilan Kantor Pertanahan, serta masyarakat terdampak.

Dalam forum tersebut, masyarakat menyampaikan sejumlah keluhan terkait pelaksanaan proyek tambak garam. Warga meminta kejelasan terkait nilai kompensasi atas lahan persawahan yang beralih fungsi menjadi tambak, sekaligus mendesak peninjauan kembali dan revisi terhadap Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dinilai tidak lagi sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

Selain itu, masyarakat juga menyoroti minimnya transparansi pihak pengelola proyek terkait mekanisme perhitungan dan tahapan pembayaran kompensasi.

Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Daerah Kabupaten Rote Ndao menjelaskan bahwa sebelum proyek dimulai telah dilakukan sosialisasi, penandatanganan berita acara kesepakatan, serta pengukuran lahan oleh pihak pertanahan sesuai ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan hasil pengukuran tahap pertama, luas lahan mengalami penyesuaian dari sebelumnya tercatat lebih dari 1.600 hektar menjadi sekitar 1.057 hektar, dengan area yang telah terkontruksi kurang lebih 616 hektar.

Pemerintah daerah juga menegaskan bahwa lahan persawahan warga pada prinsipnya tidak diperkenankan masuk dalam area garapan proyek. Namun demikian, terhadap lahan persawahan yang telah terdampak, pemerintah memastikan akan memberikan kompensasi minimal sebesar Rp10 juta per hektar berdasarkan hasil verifikasi lapangan dan penilaian dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

Selain itu, pemerintah menyebutkan bahwa pembayaran kompensasi telah direalisasikan kepada sejumlah warga yang datanya telah diverifikasi.

Menanggapi situasi tersebut, DPRD Kabupaten Rote Ndao menyatakan akan menampung seluruh aspirasi masyarakat dan meminta pemerintah daerah segera mengambil langkah taktis untuk menyelesaikan persoalan yang ada.

DPRD juga meminta pemerintah daerah membentuk tim verifikasi lapangan yang objektif dan transparan dengan melibatkan perwakilan masyarakat guna menyelesaikan kendala administratif maupun teknis yang menghambat hak warga.

Di sisi lain, pihak pengelola proyek didorong agar lebih terbuka dalam menyampaikan informasi mengenai dasar perhitungan serta tahapan pembayaran kompensasi guna menghindari kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Sebagai bentuk pengawasan lebih lanjut, DPRD Kabupaten Rote Ndao mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) guna memastikan penyelesaian sengketa lahan, tuntutan ganti rugi kerusakan, serta revisi PKS dapat dilakukan secara musyawarah dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Rapat kemudian ditutup dengan penandatanganan dokumen kesimpulan rapat sebagai bentuk komitmen bersama antara DPRD, pemerintah daerah, dan masyarakat demi mengedepankan keadilan serta menjaga kelancaran Program Strategis Nasional di Kabupaten Rote Ndao.

Share :

Baca Juga

news

Liga Lazarus Cup 4 Memanas! Oenale FC Rote Ndao Amankan Tiket ke Babak 16 Besar

news

Polsek Rote Barat Laut Gelar Jumat Keliling di Masjid Oelaba, Perkuat Silaturahmi dan Kamtibmas

news

Listrik Padam Berulang Kali, Kinerja PLN Rote Ndao Dipertanyakan

news

Hari Santri Nasional 2026 di Rote Ndao, Kemenag Perkuat Pesan Kerukunan Lintas Agama

news

Tembus Seleksi SKD dan TKBI IPDN, Kaleb Difandro Bawa Harapan bagi Rote Ndao

news

Tampil Gemilang, SMA Negeri 1 Lobalain Taklukkan SMA Negeri 1 Takari 3-0 di GAMKI-PBVSI Cup I

news

Sinode GMIT Gelar Pelayanan Pastoral dan Pengobatan Gratis bagi Warga Binaan Lapas Baa

news

Pembangunan Embung di Desa Oeleka Capai 80 Persen, Ditargetkan Rampung Tepat Waktu