Rote Ndao-Suarankri.com-Sebanyak 37 Desa di Kabupaten Rote Ndao (Rote Ndao) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT ) ada temuan Inspektorat terkait penyalah gunakan dana Desa.
Melalui rapat kordinasi dan sinergi pelaksanaan program serta kebijakan strategis daerah di Aula Auditorium Ti’i Langga, Kamis (6/3/2025) pagi. Bupati Rote Ndao Meminta Buka semua masalah di Desa, jangan ada yang ditutup-tutupi!”
“karena saat yang menjadi sorotan publik ialah korupsi dana Desa, sehingga Bupati minta para kades yang merasa ada temuan segera setor kembali uang ke kas Daerah.
Paulus. dengan tegas meminta kepada para kades, yang ada temuan segera buka bukaan dan kembalikan uang temuan tersebut.tapi tidak kembalikan hanya dua pilihan ialah di non-jobkan dan di proses Hukum,”Ujar Paulus.
Tak hanya itu. Paulus, menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto tentang pentingnya soliditas dan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah. “Komunikasi, koordinasi, dan kekompakan kita ini ditekankan langsung oleh Presiden,” ujarnya.
Dan saya sudah komunikasi dengan Bapak Sekda. Apakah perlu saya turunkan BPKP untuk audit? Audit dari OPD, sekolah, rumah sakit, puskesmas,” kata Bupati. Namun, Sekda meminta waktu untuk pembenahan internal.
Meski demikian, Paulus menegaskan bahwa ia telah menerima laporan-laporan terkait masalah pengelolaan dana, termasuk dana BOS dan BOK.
Bupati mengajak seluruh peserta untuk berkoordinasi, dan mencari Solusi Bersama.
“Saya minta supaya Bapak Ibu harus terbuka dengan saya,” tegasnya.
Sebagai langkah konkret, Paul Henuk menginstruksikan Sekda untuk membuat grup WhatsApp (WA) yang melibatkan seluruh pimpinan OPD, Kepala Desa, Pj. Kepala Desa, Kepala Desa Persiapan, Lurah, Kepala UPT, Kepala UPTD SD, dan SMP, grupnya sendiri-sendiri dan Bupati ada di semua grup . Tujuannya, mempermudah komunikasi, pelaporan, dan penyelesaian masalah.
**( Rudi Mandala )**