Home / news

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 03:39 WIB

Proyek Embung di Desa Tolama Tanpa Papan Nama, Dugaan Proyek Siluman tidak Trasparan

Penulis: Rudi Mandala

Rote Ndao-SUARANKRI.COM-Sejumlah elemen Masyarakat Desa Tolama kecamatan Loaholu, Kabupaten Rote Ndao mempertanyakan keberadaan proyek embung yang diduga menyalahi aturan ( Sabtu 10 Oktober 2025)

Masyarakat setempat mensinyalir adanya dugaan ketidak beresan dalam penggarapan proyek embung desa di Tolama kecamatan Loaholu kabupaten Rote Ndao.

Kondisi demikian mengakibatkan adanya pembangunan proyek tersebut diduga dilengkapi tanpa adanya papan nama sehingga jelas menyalahi aturan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012.

Dimana UU tersebut mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan nama proyek sebagai bentuk transparansi pertanggung jawaban terhadap publik mengingat sumber dana yang digunakan dalam melakukan pembangunan proyek tersebut dari negara yang dihimpun dari uang rakyat sehingga harus kembali pada rakyat sesuai peruntukannya

Papan nama proyek tersebut harusnya memuat terkait jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan, akan tetapi sayangnya tidak ada,”Kata salah satu masyarakat yang enggan namanya di sebut “

proyek tersebut diinformasikan siapa CV pelaksananya, dan siapa yang berkapasitas sebagai konsultan pengawas nya, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan nya sehingga sulit untuk dilakukan pengawasan.

Sementara itu, masyarakat Desa Holoama tidak mengetahui siapa pemborong nya dan CV nya juga beliau juga tidak tahu menahu terkait dengan proyek tersebut ucap nya

Hingga berita ini dipublikasikan belum juga ada papan nama proyek terpasang, padahal pemasangan papan nama proyek merupakan implementasi azas transparansi, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan dan pemasangan papan nama harusnya sejak awal penggarapan proyek.

Share :

Baca Juga

news

Relawan Dapur MBG Metina Tolak Pemberhentian Operasional

news

Dugaan Seorang Polwan Curi Uang: Akhirnya Mengakui Dan Bersama Korban Saling Memaafkan

news

Listrik Jalur Batutua-Kuli Sering Padam Warga Minta Pihak PLN Rote Ndao, Serius Dalam Pelayanan

news

Polisi Ringkus Spesial Jambret Yang Masih Berstatus Narapida: Di Kediamannya Desa Boni

news

Kanit Binmas Polsek Rote Timur Bertindak Selaku Inspektur Upacara Di SMAN 1 Rote Timur, Sinergi Polri Dan Sekolah

news

Oknum Guru (HK) Di Duga Hamili Seorang Perempuan, Enggan Bertanggung Jawab Dipanggil Kepsek Untuk Klarifikasi: Mari Simak Apa Jawabannya

news

Gubernur NTT Kukuhkan DPD Forum Pengelola Lembaga Kursus dan Forum PLKP Periode 2026 – 2031

news

Seorang Guru SMPN 1 Rote Selatan Menghamili Seorang Cewek Enggan Bertanggung Jawab, dan Akan Ber, urusan Dengan Hukum