Home / news

Kamis, 29 Mei 2025 - 08:15 WIB

Mantan PJ Kades Oebou Belum Melaporkan Siskuedes Tahun 2024, DD Tahap 2025 Tak Bisa Cair

Rote Ndao-SUARANKRI.COM-Warga Desa Oebou, Kecamatan Rote Barat Daya semakin gencar menuntut dan mendesak dilakukan audit menyeluruh terhadap anggaran tahun 2023 dan 2024, yang dinilai belum sepenuhnya terealisasi sesuai perencanaan. Tuntutan ini mencuat beberapa keterangan warga tersebut kepada Media , kamis 29 Mei 2025.

Keluhan masyarakat disampaikan langsung kepada Awak Media SUARANKRI.COM, pada Kamis, 29 Mei 2025, sekitar pukul 1.25 WITA.

Warga mengungkapkan bahwa Kepala mantan PJ Kades Oebou, Nofber Tode, dinilai tidak memberikan keterbukaan informasi publik (KIP) mengenai realisasi anggaran, sehingga menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.

“Kami mempertanyakan kejelasan penggunaan anggaran karena ada sampai saat ini desa Oebou belum bisa melakukan pencairan tahap satu dana desa tahun 2025 untuk pembayaran BLT masyarakat.ungkap salah satu warga yang enggan namanya di sebut.

Tuntutan ini tidak hanya datang dari warga Desa Oebou, tetapi juga mendapat dukungan dari pj kades Oebou yang baru Ibrahim Bayk . Mereka meminta Bupati Rote Ndao untuk turun tangan dan memastikan adanya tindakan tegas jika ditemukan penyalahgunaan dana desa.

“Kami berharap Bupati Rote Ndao Paulus Henuk SH segera bertindak. Jika ada indikasi penyimpangan, kami ingin ada tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku agar penggunaan anggaran desa benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujar seorang warga Tersebut.

Dukungan terhadap desakan audit ini juga disampaikan oleh Pj Kades Ibrahim Bayk saat memberikan keterangan pada media lewat telpon seluler.

“Menjelaskan terkait tak cairnya dana desa oebou tahan persoalanya sampai saat ini mantan PJ kades Oebou Mesak Tode belum melaporkan Siskuedes tahun 2024 kepada dinas PMD Rote Ndao,” ujarnya.

Lanjut PJ kades mengatakan ada informasi dari warga bahwa dia segera menyerahkan laporan Siskuedes terkecuali PJ kades Oebou Ibrahim sekarang kasih uang sebanyak 50 Juta.

Hingga berita ini diterbitkan, mantan PJ kades Oebou Nofber Tode belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan warga.

Perkembangan lebih lanjut mengenai kasus ini masih terus dipantau, termasuk respons dari pihak terkait yang diharapkan segera memberikan klarifikasi guna menjawab keresahan masyarakat.
**( Rudi Mandala )**

 

Share :

Baca Juga

news

Kepala Kantor Kemenag Kab. Rote Ndao Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2025

news

Valen Haning Minta Mantan PJ Kades Oebou Nofber Tode Segera Laporkan Siskuedes 2024

news

Polres Rote Ndao Amankan Pacuan Kuda Bupati CUP 3

news

PLT Kepsek SMAN 1 Lobalain Memberikan Apresiasi Pada Siswa-Siswi Yang Berhasil Meraih Juara 1 Parawisata

news

Tim Gabungan Dinas Kehutanan Dan Karantina Rote Ndao Berhasil Gagalkan Ratusan Anakan Santigi Ilegal

news

Dukung Palaku UMKM Bupati Rote Ndao Belanja Keliling Di Lokasi Pacuan Kuda Bupati Cup lll

news

Timoti Sihotang Dan Gisela Tomasui Meraih Gelar Putera Puteri Ekowisata Rote Ndao 2025

news

Ketua BPK Apresiasi Pemda Rote Ndao Kembali Menorehkan Juara WTP Perwakilan NTT