Home / news

Kamis, 29 Mei 2025 - 08:15 WIB

Mantan PJ Kades Oebou Belum Melaporkan Siskuedes Tahun 2024, DD Tahap 2025 Tak Bisa Cair

Rote Ndao-SUARANKRI.COM-Warga Desa Oebou, Kecamatan Rote Barat Daya semakin gencar menuntut dan mendesak dilakukan audit menyeluruh terhadap anggaran tahun 2023 dan 2024, yang dinilai belum sepenuhnya terealisasi sesuai perencanaan. Tuntutan ini mencuat beberapa keterangan warga tersebut kepada Media , kamis 29 Mei 2025.

Keluhan masyarakat disampaikan langsung kepada Awak Media SUARANKRI.COM, pada Kamis, 29 Mei 2025, sekitar pukul 1.25 WITA.

Warga mengungkapkan bahwa Kepala mantan PJ Kades Oebou, Nofber Tode, dinilai tidak memberikan keterbukaan informasi publik (KIP) mengenai realisasi anggaran, sehingga menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.

“Kami mempertanyakan kejelasan penggunaan anggaran karena ada sampai saat ini desa Oebou belum bisa melakukan pencairan tahap satu dana desa tahun 2025 untuk pembayaran BLT masyarakat.ungkap salah satu warga yang enggan namanya di sebut.

Tuntutan ini tidak hanya datang dari warga Desa Oebou, tetapi juga mendapat dukungan dari pj kades Oebou yang baru Ibrahim Bayk . Mereka meminta Bupati Rote Ndao untuk turun tangan dan memastikan adanya tindakan tegas jika ditemukan penyalahgunaan dana desa.

“Kami berharap Bupati Rote Ndao Paulus Henuk SH segera bertindak. Jika ada indikasi penyimpangan, kami ingin ada tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku agar penggunaan anggaran desa benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujar seorang warga Tersebut.

Dukungan terhadap desakan audit ini juga disampaikan oleh Pj Kades Ibrahim Bayk saat memberikan keterangan pada media lewat telpon seluler.

“Menjelaskan terkait tak cairnya dana desa oebou tahan persoalanya sampai saat ini mantan PJ kades Oebou Mesak Tode belum melaporkan Siskuedes tahun 2024 kepada dinas PMD Rote Ndao,” ujarnya.

Lanjut PJ kades mengatakan ada informasi dari warga bahwa dia segera menyerahkan laporan Siskuedes terkecuali PJ kades Oebou Ibrahim sekarang kasih uang sebanyak 50 Juta.

Hingga berita ini diterbitkan, mantan PJ kades Oebou Nofber Tode belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan warga.

Perkembangan lebih lanjut mengenai kasus ini masih terus dipantau, termasuk respons dari pihak terkait yang diharapkan segera memberikan klarifikasi guna menjawab keresahan masyarakat.
**( Rudi Mandala )**

 

Share :

Baca Juga

news

Dishub Rote Ndao Terbitkan Teguran Keras kepada Manajemen Bahari Express Terkait Pelanggaran Standar Pelayanan Minimal Penumpang Prioritas

news

Jalan Yang Di Persoalkan EFM Teryata: Ada Kontrak Antara PT Development Dan Tuan Tanah Pada Tahun 2022 Hingga 2046 Di Sahkan Oleh Kades Mersi Tite

news

Pemusnahan Ratusan Liter Minuman Keras Lokal Demi Menjaga Kamtibmas Kondusif Di Wilayah Hukum Rote Ndao

news

Kesaksian PJ Kepala Desa Bo,a Mengatakan Jalan Yang Persoalkan EFM, Milik Pribadi Warga Bukan Aset Desa Bo,a

news

Polres Rote Ndao Siagakan Pos Pelayanan Mudik Lebaran 1 Kali 24 Jam Selama 13 Hari

news

Penahan Pantai Telindale Patah Pasca Air Laut Naik, Warga Sekitar Minta Pemda Rote Ndao Segera Atasi

news

Legislator Muda Asal Partai PKB Falen Haning Bantu Pemerintah Desa Oebou Timbun Jalan Rusak

news

Ormas Tani Merdeka Terbentuk Di Kabupaten Rote Ndao, Siap Mendorong Generasi Muda Kembangkan Pertanian