
Rote Ndao-SuaraNkri Com- Gerak cepat polres Rote Ndao berhasil mengungkap kasus penimbunan BBM bersubsidi di Desa Mukekuku, Kecamatan Rote Timur, Kabupaten Rote Ndao.
sebanyak 3290 Liter atau setara 3 Ton Bahan Bakar Minyak Subsidi Negara Republik Indonesia dikediaman Pengusaha tambang pasir ternama di Desa Mukekuku.
Secara terpisah Kasie Humas Polres Rote Ndao, AKP Derven Fangidae, kepada Media saat dikonfirmasi diruangan kerja Kasat Reskrim, Jumat(01/5/2026) Pukul 00:02 Wita.
Dijelaskan Kasie Humas Polres Rote Ndao, Benar adanya penimbunan BBM jenis Solar Subsidi yang ditimbun oleh salah satu pengusaha berinisial (RBM), beralamat di Desa Mukekuku, Kecamatan Rote Timur, Kabupaten Rote Ndao
BBM Subsidi Jenis Solar tersebut telah diamankan oleh, Tim Tugas Anggota Unit Tipidter Satuan Reskrim Polres Rote Ndao, pada Kamis(30/4/2026), Pukul 15:20 Wita.
” Benar,barang bukti (BB) tersebut adalah BBM Subsidi jenis solar dan sementara dilakukan proses Penyelidikan”. Ujar Derven Fangidae
lanjut, Kasie Humas Polres Rote Ndao, Mengakui BBM bersubsidi tersebut saat diamankan berada didalam Kediaman dari terduga (RBM)
Jumlah BBM Solar bersubsidi yang berhasil diamankan oleh pihak
Yang mengamankan adalah Tim Tugas Anggota Unit Tippidter Sat Reskrim Polres Rote Ndao, sebanyak 3290 liter atau setara 3 Ton. Ujar Derven
Untuk media atau wadah yang digunakan untuk mengisi dan menampung BBM bersubsidi jenis Solar mengunakan wadah jeregen plastik sebanyak 54 jerigen ukuran 35 liter dan 6 drum plastik.
Secara terpisah Sopir pengangkut BBM Subsidi Jenis Solar kerumah Terduga RBM saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon di Nomor: 081 246 020 XXX, dan mengakui telah mengangkut BBM kerumah RBM waktu sore hari.
namun saat ini telah berada di Polres Rote Ndao akibat diamankan oleh, Tim Tugas Anggota Unit Tippidter Sat Reskrim Polres Rote Ndao. Jawab Yermi Dafa
” Dari balik telpon seluler Yermi Dafa mengakui dirinya ada antar Solar kerumah RBM, namun untuk detail jumlah sonde tahu tapi yang jelas saya antar tadi sore, dan sekarang ketong ada di Polres.
Sementara Pemilik Dum Truck yang diduga di gunakan untuk mengangkut BBM Bersubsidi jenis Solar sebanyak 3 Ton tersebut adalah milik dari Nahor Risi.
Selain itu Nahor Risi, pemilik Dum Truck pengangkut BBM Subsidi saat dikonfirmasi beberapa kali lewat panggilan WhatsApp, terlihat berdering namun enggan terimah panggilan Awak Media.
Hingga berita ini dipublikasikan, Terduga Penimbunan BBM Bersubsidi Jenis Solar (RBM), Kapolda NTT, Kapolres Rote Ndao dan Pemilik Dum Truck Pengangkut BBM Subsidi belum berhasil dikonfirmasi Media.


