
Penulis: Rudi Mandala
Rote Ndao-Suarankri.Com– Adanya informasi yang beredar di lingkup kabupaten Rote Ndao, yang menduga ada pungutan liar di tingkat SMKN 1 Lobalain mendapat tanggapan serius dari pihak sekolah.
Dimana biaya pas foto untuk bayar tukang foto dengan besaran dua puluh ribu rupiah (Rp.20.000) itu pun sudah Disampaikan pada saat falidasi data dan tak ada komplain dari orang tua siswa serta mereka merasa tidak memberatkan.
Padahal, yang dimaksud adalah biaya untuk tukang foto yang dihasilkan dari kesepakatan antara orangtua siswa pada saat rapat falidasi data tiap – tiap jurusan.
Kepsek SMKN 1 Lobalain, Christian Ishak mengungkapkan bantahannya atas dugaan adanya pungli di sekolahnya.
“Saya pastikan tidak ada pungli disini. Kalaupun ada uang yang terkumpul, itu bentuknya sumbangan sukarela. Dimana, pihak sekolah ataupun komite tidak pernah menentukan besaran, jumlah ataupun itupun di tentukan oleh tukang Foto” ungkapnya, Senin 13/04/2026.
“Bahkan, masih banyak diantara siswa yang sampai saat ini belum bayar, namun ada protes dari orang tua siswa, saya selaku kepala sekolah,sudah perintah kembalikan uang dari anak- anak yang sudah selesai bayar,” tambahnya.
Ditanya terkait uang yang terkumpul digunakan untuk apa, Kepsek menjelaskan semuanya murni untuk membayar tukang Foto.” jelasnya.
“Sebenarnya, setiap agenda apapun yang ada disekolah, termasuk pengumpulan sumbangan, itu selalu berdasarkan kesepakatan dengan orang tua siswa,” katanya.
“Kami juga tidak pernah menentukan besaran sumbangan. Mereka sendiri para orang tua siswa yang menulis dan menandatanganinya. Persoalan ada orang tua siswa yang keberatan, itu ada dua kemungkinan, pertama dia tidak ikut rapat, kedua memang benar-benar tidak mampu. Walaupun demikian, semuanya tidak akan menjadi kewajiban diakhir, karena sifatnya sukarela,” lanjutnya.
Sampai saat ini pihaknya hanya mengumpulkan sumbangan untuk kegiatan yang sama sekali tidak dibolehkan dibiayai oleh BOS.
“Walaupun demikian, berdasarkan aspirasi yang berkembang, maka : biaya foto sudah disepakati akan di biayai dari iuran Pendanaan pendidikan (IPP).tutupnya.


