Home / news

Selasa, 31 Maret 2026 - 00:28 WIB

Dua Anggota Polres Rote Ndao, Berdarah – Darah Dilempari Batu Saat Pengamanan Aksi Demo Di Depan Pengadilan Negeri Rote Ndao

Rote Ndao- Suarankri.Com-Dua orang personel dari Polres Rote Ndao, kepalanya berdarah-darah dilempar batu diduga dilakukan oleh para pendemo di depan pengadilan Negeri Ba,a Rote.

Kedua anggota polisi Polres Rote Ndao, mengalami luka serius dibagian kepala akibat terkena lemparan batu saat melaksanakan pengamanan di depan kantor Pengadilan Negeri Baa. Senin (30/03/2026).

Kedua personel atas nama Briptu Fribet Tulle dan Briptu Fajar Yakob, Mereka melakukan penyekatan terhadap massa aksi mendukung aparat penegak hukum dalam melaksanakan tugasnya tanpa adanya tekanan dari pengunjuk rasa dan massa pendukung terdakwa erasmus frans yang menuntut terdakwa dibebaskan tanpa syarat.

Berawal dari masing masing orator yang menyampaikan orasi kemudian terjadi saling provokasi yang mengakibatkan pelemparan batu kearah personel Polres Rote Ndao yang melakukan penyekatan.

Aksi Anarkis ini berhasil dihalau personel Polres Rote Ndao yang melakukan pelayanan pengamanan penyampaian pendapat dimuka umum, Namun Kedua personel bersimbah darah akibat lemparan batu dari arah depan kantor Kejaksaan Negeri Baa.

Kapolres Rote Ndao AKBP Mardiono.,S.ST.,M.K.P, ” Kami sangat menyayangkan kejadian ini, Kita sudah lakukan penyekatan dilapangan dan memberikan himbauan agar tidak terjadi bentrok antar kubu namun masih juga terjadi aksi provokasi yang berakibat pelemparan batu sehingga terjadi korban luka dari personel pengamanan” ungkap Kapolres.

Untuk Briptu Fajar terkena 2 (Dua) Kali lemparan batu yaitu diarea punggung dan area kepala,  Setelah penanganan medis terdapat 7 (tujuh) jahitan luka pada area kepala yang mengalami luka.

Sedangkan Briptu Fribet Tulle juga mengalami luka diarea kepala dengan akibat lemparan batu dari massa aksi setelah dirawat di RSUD Baa, Luka yang dialami mendapatkan 6 (Enam) jahitan.

Setelah selesai proses persidangan sekitar pukul 15.00, Massa aksi pendukung terdakwa erasmus frans kembali melakukan unjuk rasa dihalaman Kantor Kejari Baa dan kembali melakukan pembakaran ban bekas. Massa aksi berusaha untuk mendobrak masuk pintu kantor Kejari Baa namun karena Barikade Personel Polres Rote Ndao yang tidak bisa ditembus akhirnya mereka membubarkan diri.

Secara umum pelayanan pengamanan penyampaian aspirasi yang berlangsung hari ini berjalan aman, Walaupun terdapat dua personel Polres yang harus mendapat perawatan intensif karena aksi pelemparan dari massa yang berada didepan Kantor Kejari Baa” terang Kapolres Rote Ndao AKBP Mardiono.,S.ST.,M.K.P (Tim)

Share :

Baca Juga

news

Pada Sidang Tuntutan Terdakwa EFM: Salah Satu Warga Desa Bo,a Di Aniaya

news

PT Nindya Karya Bantah Tuduhan Humas Hambat Pembayaran THR Pekerja

news

Sidang Tuntutan Kasus Penyebaran Berita Hoax Dari EFM: Massa EFM Robohkan Pintu Gerbang Kejaksaan Rote Ndao

news

Silas Lapenangga Minta Media Sindo Ntt, Klarifikasi Berita Tentang Dirinya Tanpa Konfirmasi

news

Jumpa Pers: Silas Lapenangga Bantah Tuduhan Untuk Dirinya di Salah Satu Pemberitaan di Salah Satu Media Online Lokal Tidak Benar

news

Polsek Rote Barat Melaksanakan Patroli Presisi di Desa Oenggaut dan Desa Sedeoen

news

Wagub NTT Kunker Ke Rote Ndao, Jalan Letelangga Segera Diperbaiki: Dalam Proses Tender

news

Pekerjaan Proyek Irigasi di Desa Serubeba Gunakan Material Tidak Sesuai Spesifikasi, Warga Minta APH Telusuri