Home / news

Kamis, 26 Maret 2026 - 13:41 WIB

Pekerjaan Proyek Irigasi di Desa Serubeba Gunakan Material Tidak Sesuai Spesifikasi, Warga Minta APH Telusuri

Penulis Rudi Mandala

Rote Ndao- Suarankri.Com– Proyek pembangunan saluran irigasi yang berlokasi di Desa Serubeba, Kecamatan Rote Timur, Kabupaten Rote Ndao, menuai sorotan. Pasalnya sesuai fakta dilapangan terindikasi ada penggunaan material yang tidak sesuai dengan spesifikasi, diduga kuat hasil pasir lokal dari tambak ilegal.

Material yang tidak sesuai spesifikasi tersebut adalah penggunaan pasir lokal untuk struktur irigasi. Jenis pasir yang digunakan adalah pasir lokal bukan pasir Takari.

Hal ini sampaikan oleh salah satu warga desa Serubeba, Heru Poy kepada Media Suarankri.Com, menyampaikan bahwa setau dirinya proyek yang di anggarkan dari Anggaran APBN menggunakan material pasir Takari sedangka pasir lokal dilarang atau tidak disarankan untuk digunakan sebagai bahan utama dalam proyek konstruksi struktural karena alasan teknis dan standar mutu.

Pasir lokal menyulitkan material pengikat (semen atau mortar) untuk melekat dengan kuat. Berbeda dengan pasir Takari yang memiliki daya perekat menciptakan ikatan mekanis yang kuat dalam matriks yang jauh lebih rendah, sehingga tidak memenuhi persyaratan keamanan dan daya tahan yang diamanatkan dalam SNI 2847-2019 tentang Persyaratan Beton Struktural untuk Bangunan.

“,Prmilik proyek tersebut adalah, PT. Adhi Karya (Perseron) TBK dengan nilai kontrak : Rp 827. 689.000.00, anggaran APBN tahun 2025.

Penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi teknis dalam proyek Pemerintah atau Swasta ini dapat dianggap sebagai pelanggaran kontrak dan berpotensi melanggar hukum jika material tersebut tak sesuai juknis.

Secara ringkas, larangan tersebut didasarkan pada keharusan teknis untuk memastikan keamanan dan kekuatan bangunan atau infrastruktur yang dibangun.

Kegiatan pekerjaan irigasi di lokasi persawahan Modale, Desa Serubeba, Kecamatan Rote Timur, Kabupaten Rote Ndao tersebut, selain menggunakan material yang tidak sesuai spesifikasi dan standar mutu.

Sehingga saya bersama petani di komplek persawahan Modale, desa Serubeba minta Aparat penegak hukum (APH) agar telusuri pekerjaan proyek irigasi yang berada di desa Serubeba.tutup Heru Poy

Share :

Baca Juga

news

Liga Lazarus Cup 4 Memanas! Oenale FC Rote Ndao Amankan Tiket ke Babak 16 Besar

news

Polsek Rote Barat Laut Gelar Jumat Keliling di Masjid Oelaba, Perkuat Silaturahmi dan Kamtibmas

news

Listrik Padam Berulang Kali, Kinerja PLN Rote Ndao Dipertanyakan

news

Hari Santri Nasional 2026 di Rote Ndao, Kemenag Perkuat Pesan Kerukunan Lintas Agama

news

Tembus Seleksi SKD dan TKBI IPDN, Kaleb Difandro Bawa Harapan bagi Rote Ndao

news

Tampil Gemilang, SMA Negeri 1 Lobalain Taklukkan SMA Negeri 1 Takari 3-0 di GAMKI-PBVSI Cup I

news

Sinode GMIT Gelar Pelayanan Pastoral dan Pengobatan Gratis bagi Warga Binaan Lapas Baa

news

Pembangunan Embung di Desa Oeleka Capai 80 Persen, Ditargetkan Rampung Tepat Waktu