
Penulis:Rudi Mandala
Rote Ndao-SUARANKRI.COM-Bupati Rote Ndao kembali melantik 78 orang pejabat mulai dari eselon III, eselon IV, di lingkungan Pemkab Rote Ndao.
Pelantikan yang digelar di Aula Auditorium Ti,i Langga ini dihadiri oleh para kepala perangkat daerah, camat, serta pejabat tinggi pratama kabupaten Rote Ndao.
Dalam arahannya, Paulus Henuk. SH, menegaskan bahwa pelantikan tersebut bukan sekadar rutinitas birokrasi, melainkan langkah penting untuk memperkuat struktur pemerintahan daerah agar lebih tangguh dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Rotasi dan pelantikan ini merupakan bagian dari pembinaan karier ASN. Pemerintah daerah membutuhkan aparatur yang tangguh, kompeten, dan siap bekerja cepat dalam menghadapi tantangan pelayanan publik,” tegas Paulus, Rabu (5/11/2025).
Adapun pejabat yang dilantik terdiri dari 18 orang pejabat administrator eselon III-A, 29 orang pejabat administrator eselon III-B, 25 orang pejabat pengawas eselon IV-A, dan 6 orang pejabat pengawas eselon IV-B.
“Rotasi, promosi, bahkan demosi sekalipun, itu hal yang wajar. Ini bukan sesuatu yang luar biasa, Bapak-Ibu. Yang kita lakukan hari ini adalah hal yang biasa dalam sistem pemerintahan,” ujar Bupati Paulus di hadapan para pejabat yang baru dilantik.
Bupati mengakui bahwa setiap kali pelantikan digelar, selalu muncul beragam reaksi di tengah ASN, ada yang senang, ada pula yang kecewa. Namun, ia menegaskan bahwa kebijakan rotasi jabatan tidak didasarkan pada kepentingan politik.
“Pelantikan ini tidak ada urusan dengan jadwal politik. Selama sembilan bulan kami memimpin, kami melakukan pengamatan, pencermatan, dan evaluasi terhadap seluruh jajaran ASN. Tujuannya hanya satu: menghadirkan ASN yang profesional dan berintegritas,” tegasnya.
“Pegang teguh sumpah dan janji jabatan. Tidak boleh ada uang sepeser pun yang kita ambil yang bukan hak kita. Uangnya sudah sempit, jangan lagi disalahgunakan,” tegasnya disambut tepuk tangan hadirin.
Bupati Paulus juga mengingatkan para pejabat baru agar cepat beradaptasi di tempat tugas yang baru serta bekerja secara kolaboratif lintas perangkat daerah.
“Bagi yang baru dilantik, jangan malas belajar. Cepat adaptasi, pahami tugas dan tanggung jawab, dan layani masyarakat sebaik mungkin. Jangan jadikan alasan baru dilantik sebagai penghambat kinerja,” pesannya.
Ia juga menjelaskan bahwa rotasi jabatan bukan bentuk hukuman, melainkan bagian dari pengembangan karier dan pengalaman ASN.
“Pengalaman jabatan itu penting. Perlu ada pergeseran agar wawasan dan kompetensi semakin luas. Jangan terlalu nyaman di satu tempat,” ujarnya.


