
Rote Ndao- SUARANKRI.COM-Pemerintah Daerah (Pemda) mempunyai peran untuk memastikan akses jalan masyarakat tidak terganggu dan kunjungan wisatawan ke destinasi wisata tetap aman, nyaman dan menyenangkan.
Dengan adanya aksi pemblokiran jalan menuju area PT Bo’a Development tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena berpotensi mengganggu kepentingan publik dan memicu ketegangan antarwarga.
Hal tersebut disampaikan Bupati Paulus Henuk kepada wartawan usai tinjau langsung akses jalan menuju Destinasi Wisata Bo’a, Senin (3/11/2024),
“Tentunya saja tidak mungkin dibiarkan berlarut-larut, supaya akses masyarakat tidak terganggu. Tadi saja hampir bentrok antar masyarakat, antara pemilik jalan dan yang memblokir,” ujar Bupati Paulus Henuk.
Bupati menegaskan, pemerintah daerah akan segera mengambil langkah tegas namun tetap mengedepankan pendekatan persuasif. Ia telah meminta Sekretaris Daerah (Sekda) sebagai pengelola aset daerah untuk melakukan komunikasi dengan warga yang terlibat agar ditemukan solusi tanpa gesekan.
“Tentu saja langkah pertama adalah persuasif dengan masyarakat. Tapi kalau tidak ditemukan jalan keluar, dan ada pihak yang tidak mau terlibat dalam penyelesaian ini, tentu saja kita akan minta aparat penegak hukum mengawal pembukaan blokir supaya aktivitas masyarakat berjalan dengan baik,” tegasnya.
Bupati menambahkan, sebagian ruas jalan yang digunakan menuju kawasan tersebut merupakan akses publik yang dibangun menggunakan dana pemerintah daerah. Karena itu, segala bentuk penghalangan yang mengganggu kepentingan umum akan ditangani sesuai aturan.
Ia berharap seluruh pihak menahan diri dan mengutamakan dialog agar stabilitas keamanan di wilayah Desa Bo’a tetap terjaga.
“Yang terpenting, jangan sampai persoalan jalan ini memecah masyarakat. Pemerintah akan hadir untuk memastikan hak publik tetap terlindungi,” pungkas Bupati Paulus Henuk (tim)


