Rote Ndao-Suarankri.Com-Kisruh pada Desa Lalukoen, Kecamatan Rote Barat Daya, kabupaten Rote Ndao ( Ronda ), sudah bergejolak sejak tahun 2024 kemarin.
Diketahui, Desa Lalukoen tahun 2024 itu dipimpin oleh Ronal Haning di duga menuai banyak kejanggalan.
“,Kejanggalan tersebut dalam pengelolaan dana Desa tahun 2024 di duga ratusan juta masuk kantong mantan PJ Kades Ronal Haning.
Hal tersebut Muncul pada bulan Desember tahun 2024 di saat serah terimah jabatan dari Ronal Haning ke PJ kades Lalukoen tahun 2025 Daud Giri.
Sehingga masyarakat Desa Lalukoen bersurat ke DPRD Rote Ndao untuk turun monitoring bukti fisik tahun 2024 di desa lalukoen terkait bantuan rehap Rumah tidak layak huni ( RTLH ) dan pengadaan bibit kacang tanah serta bibit padi lokal.
Surat tersebut berbunyi. Dengan ini kami masyarakat Desa Lalukoen meminta kepada DPRD Rote Ndao untuk monitoring terkait penggunaan Anggaran Dana Desa ( DD ) serta pengadaan bibit kacang tanah dan bibit padi lokal tahun anggaran 2024. Kami masyarakat desa Lalukoen melihat pengelolaan dana desa Lalukoen tidak trasparansi sesuai perencanaan seperti pekerjaan fisik tidak pernah ada sama sekali dalam desa.
Dengan bukti foto terlampir, rumah rumah tersebut milik warga yang di bangun dari dana pribadi serta dana seroja dan kebun warga yang di taman Tampa bantuan bibit. namun di jadikan sebagai bukti fisik tahun 2024 sehingga hal ini kami minta DPRD turun monitoring bukti fisik di desa kami.
Dari pengaduan masyarakat Desa Lalukoen ketua DPRD Rote Ndao, Alfred Saudila, perintahkan ketua komisi A untuk segera panggil mantan PJ Kades Lalukoen, ketua BPD dan kaur perencanaan untuk Rapat Dengar Pendapat ( RDP ) ungkap ketua komisi A. Mesakh Lonak kepada Media Suarankri.com.pada Rabu ( 9/04/25 ).
Lanjut ketua komisi A, dalam waktu dekat kita panggil mantan PJ kades Lalukoen dan aparat untuk RDP setelah RDP kita turun ke Desa Lalukoen untuk monitoring pekerjaan fisik tahun 2024.
Setelah kita turun monitoring dan terbukti seperti dugaan masyarakat kami tidak segan-segan untuk rekomendasi proses hukum.
**( Rudi Mandala )**