Rote Ndao-SUARANKRI.Com-Ketua Ikatan Mahasiswa Nusa Lontar NTT ( IKMAR NTT ) lrman winarto Baleng, angkat bicara terkait adanya dugaan penyimpangan anggaran Dana Desa ( DD ) tahun 2024 terkait 17 Unit RTLH di Desa Lalukoen, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao.
ketua IKMAR NTT kepada media Minggu 23/0325, ia menyoroti berbagai kejanggalan dalam pengelolaan dana desa yang tidak transparansi, yang seharusnya menjadi solusi bagi kebutuhan masyarakat.
“terkait informasi dari masyarakat Desa Lalukoen kepada IKMAR NTT agar turut mengawal persoalan tersebut.
Menurutnya, Rumah Tidak Layak Huni yang dibiayai dengan Dana Desa justru tidak di realisasi kepada penerima manfaat, yang seharusnya mendapatkan fasilitas dari anggaran yang telah dialokasikan.
Irman Baleng sebagai ketua IKMAR NTT meminta aparat penegak hukum (APH) Rote Ndao untuk menelusuri lebih lanjut terhadap mantan PJ Desa Lalukoen terkait dugaan penyalahgunaan anggaran ini. Ia juga menegaskan bahwa IKMAR NTT siap mengawal persoalan ini hingga tuntas.
“Kami meminta kepada APH untuk segera periksa mantan PJ Kades Lalukoen. Ikmar NTT bersama Masyarakat mendukung. Dan kalau APH butuh keterangan terkait RTLH. Masyarakat di Desa Lalukoen banyak yang siap membantu,” tambahnya.
IKMAR NTT berharap Terkait dugaan Anggaran RTLH tahun 2024 sebanyak 17 Unit dari DD masuk dalam Kantong Mantan Pj.Kades Lalukoen.
IKMAR NTT juga meminta Aparat Penegak Hukum Turun ke masyarakat dan mengecek Bukti Fisik RTLH kalau memang Terbukti Mantan Pj.Kepala Desa Lalukoen memanipulasi Bukti Fisik dan Laporan Pertanggungjawaban fiktif maka Segera Proses Hukum sesuai dengan Peraturan Perundang undangan yang berlaku.
**(Rudi Mandala)**