Home / news

Jumat, 7 Maret 2025 - 12:51 WIB

Penegak Hukum Rote Ndao Di Minta Usut Proyek Bermasalah Yang Bersumber Anggaran Daerah

Oplus_131072

Oplus_131072

Rote Ndao-Suarankri.com-Aparat penegak hukum di Kabupaten Rote Ndao diminta mengusut proyek bermasalah yang bersumber dari anggaran daerah.

Proyek yang tidak sesuai dengan ketentuan dapat diindikasikan sebagai perbuatan korupsi dan karenanya perlu diusut, kata ketua Komisi II DPRD Rote Ndao (Ronda), Meksy Mooy, yang juga Sekretaris Fraksi Partai Golkar, di kabupaten Rote Ndao, Senin.

“Proyek peningkatan daya listrik dan  reainstalasi jaringan listrik di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ba,a Rote Ndao. proyek tersebut senilai Rp 2.893.836.000.00 miliar itu di duga proyek tersebut tidak sesuai SOP.

Dia mengatakan, proyek tersebut di kerjakan oleh CV Berkat Mandiri senilai Rp 2.893.836.000.00 Meliar. Proyek tersebut bersumber dari APBD Rote Ndao tahun 2024.

Politisi Partai Golkar ini mengatakan, DPRD merasa dibohongi karena dalam diskusi persoalan RSUD Ba’a itu, Direktur lama dr. Widyanto P. Adhy bahwa permasalahan utama instalasi secara keseluruhan yang mengakibatkan semua peralatan di rumah sakit itu tidak didapat dioperasikan.

“,Tetapi, nyatanya dari informasi terkini yang kami dapatkan, ternyata perencanaan yang mereka lakukan dengan anggaran Rp 2,89 miliar ini dalam pelaksanaannya tidak dilakukan sesuai dengan diskusi awal instalasi secara keseluruhan. Yang dikerjakan hanya penambahan daya dan tidak merombak instalasi yang ada. Sehingga, tetap sampai dengan saat ini tidak menjawab kebutuhan dan persoalan di RSUD Ba’a.

Jadi kami merasa dibohongi, sampai dengan detik ini pun dokumen-dokumen pelaksanaan proyek tersebut yang kami minta pun tidak diserahkan oleh pihak RSUD Ba’a. Jadi kita hanya berpendapat dari informasi-informasi yang kita dapatkan ketika klarifikasi dan turun langsung melakukan uji petik ke lokasi,” terang Meksi Mooy.

Meksi Mooy menambahkan, terhadap sejumlah fakta ini, maka kami seluruh anggota Komisi II sepakat untuk rekomendasikan ke pimpinan untuk nanti dilakukan pemeriksaan lanjutan oleh pihak yang berwajib atau APH.

“Sementara terkait masalah pembangunan 7 unit Screen House di Dinas Pertanian yang menghabiskan dana sekitar Rp 3 miliar, juga kami akan rekomendasikan ke pihak

Pasalnya, kata Sekretaris DPD II Partai Golkar Kabupaten Rote Ndao itu, dalam kunjungan kerja mendapati pekerjaan tersebut tidak selesai 100 persen.

Menurutnya, sesuai informasi dari Dinas Pertanian bahwa kontraktor pelaksana proyek tersebut dikenakan sanksi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Akan tetapi sudah dilakukan pencairan dana sebesar Rp 700-an juta lebih sesuai progresnya 25 persen lebih.

Pengamatan Tim Kunker DPRD di lapangan, progres tujuh unit Screen House itu rata-rata belum mencapai 20 persen. Sehingga, kami menduga telah terjadi pencairan dana yang melebihi progres sesungguhnya. Untuk itu, kami juga merekomendasikan kepada pimpinan untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan oleh pihak yang berwajib,” tutup Ketua Komisi II DPRD Rote Ndao. **( Rudi Mandala )**

 

Share :

Baca Juga

news

Bupati Rote Ndao Lantik Pejabat Esalon lll dan IV Berikut ini Nama-Nama Pejabat, Ayo Simak

news

Paulus Henuk.SH: Lantik dan Ambil Sumpah 78 Orang Esalon lll, Esalon lV Lingkup Pemda Rote Ndao

news

Mantan Camat Rote Barat: Pantai Belakang PT Bo’a Development Tidak Cocok untuk Budidaya Rumput Laut

news

Bupati Rote Ndao Minta APH Mengawal Pembukaan Blokir Jalan Agar Aktifitas Masyarakat Tak Terganggu

news

Sebar Informasi Hoaks di Medsos EFM Resmi Ditahan Titipan Jaksa Selama 40 Hari Lapas Kelas lll Ba,a

news

Dprd dan Bupati Rote Ndao Turun ke Bo’a Teryata Ada Akses Jalan Menuju Pantai Destinasi Oemau

news

Perwakilan PT Bo’a Development Apresiasi DPRD Gelar RDP, Kapolres Imbau Warga Tidak Terprovokasi Isu Penutupan Jalan

news

Paulus Henuk. SH, Jelaskan Status Akses Jalan Menuju Pantai Oemau, Bo,a Sesuai Dokumen