Rote Ndao-Suarankri.com-Wakil Ketua DPRD Kabupaten Rote Ndao,Denison Moy, dari Partai PDI Perjuangan, akan berkordinasi dengan unsur pemerintah daerah ( Perkim ) untuk membangun rumah bagi seorang sepasang suami-istri. Jemi Messakh dan Nindi Langga, yang selama lima tahun tinggal di gubuk reyot, Dusun Ngaelai, Desa Mbokak, Kecamatan Rote Barat Daya.
“Setelah membaca berita dari media Suarankri.com, dengan judul, Kisah Pilu Sepasang Suami-istri bersama dua orang anak tingal di gubuk reyot, kata sang kades bantuan hangus.
melihat kondisi tersebut Denison Moy langsung kordinasi dengan kepala Desa Mbokak, Jhon Sanda untuk memastikan kebenaran pemberitaan tersebut dan sang kades membenarkan bahwa rumah tersebut memang tidak layak di huni tetapi saat ini dana diperuntukan hanya rehap sehingga dari pihak desa tidak berani memberikan bantuan bangun baru.ungkapnya.
Sehingga dari itu Deni menuturkan bahwa dirinya akan kordinasi dengan Perkim agar atensi pada 2025 ini gubuk reyot dari pasangan suami-istri, Jemi Messakh dan Nindi Langga serta dua buah hatinya bisa mendapat rumah bantuan layak huni ( RLH ).
Di akhir kata Denison akan perjuangkan agar gubuk tersebut dalam tahun ini 2025 akan di bangun baru.
**( Rudi Mandala )**