
Rote Ndao — SuaraNkri.Com-Proyek revitalisasi satuan pendidikan di SMA Negeri 1 Rote Selatan, Kabupaten Rote Ndao, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026, menjadi sorotan dengan dugaan pekerjaan tidak sesuai juknis.
Beredar informasi di kalangan rekanan mengenai dugaan adanya pengondisian dalam pelaksanaan anggaran proyek revitalisasi tersebut.
Sumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan menyebutkan bahwa terdapat dugaan keterlibatan oknum tertentu dalam pengelolaan pekerjaan, termasuk dugaan bahwa Ketua Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) tidak dilibatkan dalam proses pembelanjaan.
“Silakan tanyakan langsung kepada Ketua Panitia, Alfaris Malelak, apakah selama pekerjaan berlangsung dirinya dilibatkan atau tidak,” ujar sumber tersebut kepada wartawan.
Wartawan kemudian mengonfirmasi hal tersebut kepada Ketua P2SP SMA Negeri 1 Rote Selatan, Alfaris Malelak, melalui pesan WhatsApp sabutu malam 26/9/26.
Alfaris membenarkan bahwa dirinya tercatat sebagai Ketua P2SP, namun mengaku tidak dilibatkan secara langsung dalam proses pembelanjaan selama pekerjaan berlangsung.
“Saya hanya ketua di atas kertas. Saat pekerjaan berjalan, kepala sekolah dan bendahara yang melakukan pembelanjaan sendiri tanpa melibatkan saya maupun panitia lainnya,” ujar Alfaris.
Pernyataan tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan mengenai mekanisme pengelolaan dan pelaksanaan anggaran proyek revitalisasi sekolah tersebut.
Sejumlah masyarakat di wilayah Rote Selatan meminta aparat penegak hukum (APH) dan instansi terkait melakukan pengawasan apabila ditemukan indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan proyek.
Masyarakat juga berharap Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dapat melakukan pemeriksaan terhadap pelaksanaan proyek, termasuk mencocokkan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dengan realisasi pekerjaan di lapangan.
“Kami berharap Kementerian Pendidikan dan APIP turun untuk melakukan audit RAB dengan realisasi di lapangan. Jangan sampai proyek yang seharusnya meningkatkan mutu sarana pendidikan justru menimbulkan persoalan,” ujar sumber tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala SMA Negeri 1 Rote Selatan belum memberikan klarifikasi resmi terkait pelaksanaan proyek revitalisasi yang disebut sebagai bantuan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tersebut.( RM )


