
Rote Ndao-SuaraNkri.Com-Proyek revitalisasi yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 mendapat sorotan. Proyek yang merupakan bagian dari Program Revitalisasi SMA tersebut diduga mengalami ketidaksesuaian dalam pelaksanaan pekerjaan, khususnya terkait penggunaan kembali kayu atap atau KAP pada sejumlah ruangan yang direhabilitasi.
Informasi tersebut disampaikan seorang sumber yang mengaku mengetahui pelaksanaan proyek, namun meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Menurut sumber tersebut, pekerjaan revitalisasi meliputi rehabilitasi sejumlah fasilitas sekolah serta pembangunan ruang baru. Sumber menyebut pekerjaan rehabilitasi mencakup ruang guru, gudang, perpustakaan, laboratorium kimia, laboratorium komputer, serta ruang kelas. Sementara pembangunan baru meliputi ruang Bimbingan Konseling (BP/BK) dan rumah/mes guru.
Sumber tersebut menduga terdapat perbedaan antara perencanaan pekerjaan dengan pelaksanaan di lapangan. Salah satu yang dipersoalkan adalah penggunaan kembali KAP lama pada bagian atap sejumlah bangunan.
“Dalam perencanaan dan RKA wajib semua ruang yang direhabilitasi diganti KAP (kayu). Tetapi dalam pelaksanaan tidak diganti dengan KAP yang baru, melainkan KAP lama langsung dipakai kembali,” ujar sumber tersebut.
Ia juga menyampaikan sejumlah dugaan terkait pengelolaan proyek dan keterlibatan pihak-pihak yang disebut dalam pelaksanaan pekerjaan. Namun, berbagai tudingan tersebut masih memerlukan verifikasi dan konfirmasi dari pihak-pihak yang disebut.
Kesaksian Pekerja
Saat ditemui di lokasi proyek, seorang pekerja yang mengaku bernama Jitro Liu memberikan keterangan mengenai pekerjaan atap yang telah dilaksanakan.
Menurut Jitro, dari sejumlah ruangan yang telah dikerjakan pada bagian atap, ia melihat hanya satu ruangan yang dilakukan penggantian KAP.
“Yang saya lihat dari semua ruangan sudah di atap, tidak ada yang ganti KAP. Tidak dibongkar, pakai kembali KAP lama,” ujar Jitro.
Ia mengatakan, saat ditemui, pekerjaan penggantian KAP baru sedang dilakukan pada ruang gudang.
“Yang ganti KAP hanya ruang gudang. Ini KAP-nya masih dikerjakan,” katanya.
Kondisi bagian atap ruang gudang tersebut juga disebut menjadi salah satu bagian yang perlu mendapat perhatian dan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan apakah material yang digunakan sesuai dengan spesifikasi pekerjaan.
Nilai Proyek Rp2,527 Miliar
Berdasarkan papan informasi proyek yang terpampang di lokasi, kegiatan tersebut merupakan Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi SMA dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Direktorat Sekolah Menengah Atas.
Proyek tersebut berlokasi di SMAN Rote Selatan, Jalan Keka-Talae, Desa Daleholu, Kecamatan Rote Selatan, Kabupaten Rote Ndao.
Informasi proyek tersebut tercantum sejumlah pekerjaan, antara lain:
Rehabilitasi 1 ruang guru;
1 laboratorium kimia;
1 laboratorium komputer;
1 toilet;
1 perpustakaan;
9 ruang kelas;
Pembangunan 1 ruang BP/BK; dan
1 rumah dinas guru.
Waktu pelaksanaan pekerjaan tercantum selama 180 hari kalender, terhitung sejak 14 Juli 2026. Nilai pekerjaan tercantum sebesar Rp2.527.466.000, dengan sumber dana APBN Tahun Anggaran 2026.
Minta Aparat Lakukan Pemeriksaan
Atas dugaan tersebut, diperlukan pemeriksaan terhadap dokumen perencanaan, RKA, spesifikasi teknis, volume pekerjaan, material yang digunakan, serta kondisi fisik bangunan di lapangan untuk memastikan apakah terdapat perbedaan antara pekerjaan yang direncanakan dengan pekerjaan yang benar-benar dilaksanakan.
Pemeriksaan juga diperlukan untuk mengetahui apakah penggunaan kembali material KAP pada bangunan yang direhabilitasi memang diperbolehkan berdasarkan spesifikasi teknis dan dokumen kontrak/program revitalisasi.
Karena informasi mengenai dugaan tersebut masih berasal dari sumber dan hasil pengamatan di lapangan, pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan perlu diberikan kesempatan untuk memberikan klarifikasi.
Media juga akan meminta tanggapan dari pihak , Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, konsultan pengawas, serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mengenai pelaksanaan proyek tersebut.
Program revitalisasi satuan pendidikan pada prinsipnya ditujukan untuk meningkatkan kualitas sarana dan prasarana sekolah. Karena menggunakan dana negara, pelaksanaan pekerjaan juga perlu dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan dan dokumen pekerjaan yang berlaku.(RM)


