
Rote Ndao-SuaraNkri.Com-Polsek Pantai Baru menggelar kegiatan “Jumat Curhat” di Balai Desa Keoen, Kecamatan Pantai Baru, Jumat (4/09/2026).
Kegiatan ini bertujuan mempererat silaturahmi serta menampung aspirasi dan keluhan masyarakat terkait keamanan dan ketertiban.
Kapolsek Pantai Baru Iptu Roly Ndaong mengajak masyarakat meningkatkan koordinasi dengan Polri dan Pemerintah Desa demi menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
Hadir dalam kegiatan:
- Kapolsek Pantai Baru, IPDA Roly Arlens Ndaong
- Kanit Reskrim, Aipda Muhammad Sukalumba
- Kanit Intelkam, Aipda Ardi Yanto Boru
- Kanit Binmas, Aiptu Marten Daepani, S.H.
- Kasium, Aiptu Junias Sumba
- Personel Bhabinkamtibmas
- Kepala Desa Keoen, Abraham M. Tully
- Perangkat Desa, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, dan warga Desa Keoen.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Desa Keoen menyampaikan apresiasi serta mengimbau masyarakat segera melaporkan permasalahan seperti KDRT, pencurian, penganiayaan, perjudian, narkotika, dan gangguan Kamtibmas lainnya kepada Kepolisian.
Masyarakat juga diharapkan tidak menyelesaikan masalah sendiri dan terus meningkatkan koordinasi dengan Pemerintah Desa serta Kepolisian.
David Tully menyampaikan keluhan terkait KDRT, koordinasi kegiatan keramaian, potensi kebakaran lahan saat pembersihan lahan, serta hewan ternak yang merusak kebun dan sawah. Ia berharap adanya penjelasan mengenai mekanisme laporan KDRT, izin keramaian, pencegahan Karhutla, dan penanganan hewan ternak.
Godlif Eken menyampaikan masalah banyaknya hewan ternak yang berkeliaran hingga masuk ke lahan warga dan berharap adanya solusi untuk mencegah perselisihan.
Ibu Tete Manafe mengusulkan sosialisasi mengenai pemeliharaan hewan ternak serta tanggung jawab pemilik apabila ternaknya merusak tanaman warga.
Petugas Kepolisian memberikan tanggapan:
- Kapolsek Pantai Baru menyampaikan bahwa masyarakat dapat berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas atau Kepolisian terkait setiap permasalahan. Penyelesaian melalui perdamaian tidak dipungut biaya. Laporan KDRT tetap ditangani sesuai hukum.
Masyarakat juga diimbau berhati-hati saat membakar lahan karena kebakaran yang meluas dapat diproses sesuai hukum. Terkait hewan ternak, Pemerintah Desa dan masyarakat dapat membuat kesepakatan serta menyelesaikan kerugian melalui musyawarah.
- Kanit Binmas menjelaskan bahwa masyarakat dapat menggunakan Call Center 110 untuk melaporkan kejadian. Kegiatan keramaian dapat dikoordinasikan dengan Kepolisian untuk izin, pemantauan, dan pengamanan bersama Linmas serta Bhabinkamtibmas.
- Kanit Reskrim menegaskan bahwa penyelesaian perkara melalui perdamaian tidak dipungut biaya dan masyarakat diimbau tidak ragu melapor.
F. Kegiatan Jumat Curhat berakhir pukul 10.40 WITA dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.


