
Rote Ndao- SUARANKRI.COM-Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rote Ndao menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Kesehatan dan jajaran Puskesmas Feapopi, Jumat (13/2/2026), di Gedung DPRD Rote Ndao.
Agenda ini merupakan langkah konkret DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan guna memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat di Kecamatan Rote Tengah tetap berjalan prima dan tidak terganggu oleh dinamika internal yang terjadi di fasilitas kesehatan tersebut.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II, Meksi Mooy, S.Pd. Turut hadir membersamai dalam rapat tersebut sejumlah Anggota Komisi II, antara lain Effendi Hartoyo Muda, S.ST., Melkianus Frans Haning, S.Pd., M.M., Firlot Pellokila, Dering Feoh, Feky Machiel Boelan, S.E., serta Yunus Panie.
Ketua Komisi II, Meksi Mooy, S.Pd., menyampaikan bahwa RDP ini digelar sebagai tindak lanjut dari kunjungan kerja lapangan (kunker) yang telah dilaksanakan pada Senin (9/2/2026) lalu. Komisi II menekankan pentingnya sinergitas dan kondusivitas lingkungan kerja di Puskesmas Feapopi.
”Poin utamanya adalah kami memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tidak boleh terganggu. Oleh karena itu, kami mendorong Dinas Kesehatan sebagai mitra kerja untuk melakukan pembenahan manajemen Sumber Daya Manusia (SDM) di Puskesmas Feapopi secara menyeluruh,” ujar Meksi Mooy usai rapat.
Dalam pertemuan tersebut, Komisi II juga menyoroti aspek regulasi dan perlindungan hukum bagi Tenaga Kesehatan (Nakes). DPRD menerima aspirasi terkait kendala regulasi yang dialami perawat dalam tindakan medis persalinan. Dewan mendorong Pemerintah Daerah untuk meninjau kembali regulasi teknis agar para Nakes dapat bekerja melayani masyarakat dengan rasa aman, nyaman, dan memiliki payung hukum yang jelas.
Terkait isu internal yang sempat mencuat ke publik, DPRD meminta agar hal tersebut menjadi bahan evaluasi bersama. Meksi Mooy mengimbau agar soliditas internal terus dijaga demi citra pelayanan publik yang baik. Pihaknya mengapresiasi langkah Pemerintah Daerah melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat., dan juga Plt Kepala Dinas Kesehatan yang berkomitmen menindaklanjuti dan menyelesaikan persoalan tersebut secara internal.
Hasil dari RDP ini telah dirangkum menjadi rekomendasi Komisi yang akan disampaikan secara berjenjang kepada Pimpinan DPRD untuk kemudian diteruskan kepada Pemerintah Kabupaten Rote Ndao sebagai bahan kebijakan lebih lanjut.
Melalui RDP ini, DPRD Kabupaten Rote Ndao berharap tata kelola Puskesmas Feapopi semakin membaik sehingga hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas dapat terpenuhi dengan maksimal.


