
Penulis: Rudi Mandala
Rote-SUARA NKRI.COM– Asisten Lapangan Dapur MBG SPPG Metina Lobalain Satu, Angelitha Letichya Gumolung, menyatakan keberatan atas pemecatan sepihak. Pemecatan dilakukan Kepala SPPG Metina, Permaisuri Iqbal Abidin.
Angelitha menegaskan dirinya tidak pernah menerima Surat Peringatan pertama dan kedua. Ia baru diberitahu Surat Peringatan ketiga saat briefing karyawan.
“Surat yang saya terima langsung SP3 tanpa SP1 dan SP2,” kata Angelitha. Ia menilai surat tersebut tidak sah dan tidak resmi.
Menurut Angelitha, surat pemecatan tidak memiliki nomor dan tanpa persetujuan yayasan. Kontrak kerjanya ditandatangani PIC SPPG Metina, bukan kepala dapur.
“Saya merasa ini penyalahgunaan wewenang karena pemecatan tidak melalui yayasan,” ujarnya. Angelitha kemudian melaporkan persoalan tersebut ke Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja.
Plt Kadis Transmigrasi dan Tenaga Kerja Rote Ndao, Albeni Siokain, menyarankan Angelitha tetap bekerja. Ia menyebut pemecatan tersebut tidak sah secara administratif.
“Jika kinerja dipermasalahkan, harus diajukan ke yayasan terlebih dahulu. Tanpa persetujuan yayasan, kontrak kerja dinilai masih berlaku,” kata Albeni.
Sementara itu PIC SPPG Metina, Samuel Richard Ndjurumbaha, mengaku keberatan atas pemecatan tersebut. “Saya tidak pernah dilibatkan dalam hal permasalahan yang dialami Angelitha dan pemecatan tidak dapat dibenarkan karena tidak melalui yayasan,” ungkap Samuel.
Samuel menilai Angelitha pekerja keras dan disenangi seluruh karyawan dapur.
Hingga berita ini di publikasi kepala SPPG Metina, Permaisuri Iqbal Abidin, belum berhasil di konfirmasi.


