Penulis: Rudi Mandala
Rote Ndao-SUARANKRI.COM-Pemerintah Kabupaten Rote Ndao mulai menerapkan pembayaran E-Retribusi Pasar secara elektronik. Sebuah terobosan dalam digitalisasi pasar untuk mempermudah layanan termasuk pembayaran retribusi pasar.
Bupati Rote Ndao Paulus Henuk SH secara resmi melaunching Penerapan Digitalisasi E-Retribusi Pasar di Kabupaten Rote Ndao, rabu (18/06/2025) bertempat di Pasar Busalangga Kecamatan Rote Barat Laut.
Pasca dilaunching hari ini, E-Retribusi Pasar akan berlaku di seluruh Pasar yang berada di Kabupaten Rote Ndao. Dengan penerapan E-retribusi Pasar, kualitas pengelolaan retribusi dapat ditingkatkan karena lebih akuntabel, transparan dan efisen serta memaksimalkan pendapatan daerah ( PAD ) .
Penerapan E-Retribusi Pasar menurut Paulus Henuk, merupakan wujud percepatan Perluasan Digitalisasi di Kabupaten Rote Ndao. E-Retribusi Pasar bermanfaat dalam mempercepat dan mempermudah pengguna jasa ketika melakukan pembayaran retribusi.
Melalui penerapan E-Retribusi Pasar, jelas Bupati Paulus Henuk, setiap transaksi yang dilakukan akan tercatat secara digital serta dapat meminimalisir terjadinya penyalahgunaan uang hasil retribusi.
Saat melaunching E-Retribusi Pasar, Bupati Paulus Henuk bersama PLT Asisten 1 Beny Fora menyerahkan mesin gesek atau Electronic Data Capture (EDC) kepada UPTB Pasar Busalangga.
Bupati Henuk juga menjelaskan bahwa program digitalisasi ini merupakan bagian integral dari program pengembangan ekonomi Kabupaten Rote Ndao. Tujuan utamanya adalah meningkatkan kesejahteraan para pedagang di Pasar Rakyat Busalangga. Dengan sistem e-retribusi yang transparan dan akuntabel, dipastikan bahwa retribusi yang terkumpul akan digunakan secara efektif untuk mendukung pengembangan pasar dan kegiatan ekonomi lainnya di Rote Ndao. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memberdayakan sektor ekonomi lokal.
Keberhasilan program digitalisasi e-retribusi sangat bergantung pada transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaannya. Akses informasi yang mudah dan jelas mengenai penggunaan dana retribusi bagi masyarakat menjadi kunci utama. Mekanisme pengawasan yang efektif juga perlu diterapkan untuk memastikan dana tersebut digunakan sesuai peruntukan dan terhindar dari penyimpangan. Hal ini krusial untuk membangun kepercayaan publik dan menjamin keberlanjutan program.
Peluncuran digitalisasi e-retribusi di Pasar Rakyat Busalangga merupakan langkah besar menuju modernisasi pengelolaan pasar di Kabupaten Rote Ndao. Komitmen pemerintah daerah untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan distribusi yang adil dan merata bagi para pedagang menjadi penentu keberhasilan program ini. Diharapkan, program ini akan berkontribusi signifikan pada peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat Rote Ndao dan menjadikan Pasar Rakyat Busalangga sebagai contoh pasar modern dan transparan di Indonesia.