
ROTE NDAO, SuaraNkri.Com – Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, memperjuangkan penyelesaian persoalan penerapan aturan Over Dimension Over Loading (ODOL) dan tingginya harga tiket penyeberangan yang dikeluhkan para pengusaha ekspedisi. Kedua persoalan tersebut dinilai berpotensi menghambat kelancaran distribusi barang antara Rote Ndao dan Kupang.
Paulus Henuk menyampaikan bahwa para pengusaha ekspedisi mengeluhkan sejumlah kendaraan pengangkut barang yang tidak dapat menyeberang akibat operasi penertiban ODOL.
Selain itu, terdapat pengaduan mengenai dugaan permintaan pembayaran tambahan atau pungutan liar agar kendaraan dapat menyeberang.
Menanggapi pengaduan tersebut, Bupati berharap aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, dapat melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi yang disampaikan para pengusaha.
“Saya berharap aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, dapat melakukan penyelidikan dan pemeriksaan di lapangan,” ujar Paulus Henuk setelah menerima aspirasi para pengusaha ekspedisi, Senin (12/10/2026).
Selain persoalan ODOL, para pengusaha juga mengeluhkan tingginya harga tiket penyeberangan yang dinilai menambah beban biaya operasional angkutan barang.
Bupati mengatakan telah berkomunikasi dengan Kepala Balai, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), General Manager PT ASDP Indonesia Ferry, serta pihak Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk menyampaikan berbagai persoalan tersebut.
Pemerintah Kabupaten Rote Ndao juga merencanakan pertemuan dengan Gubernur Nusa Tenggara Timur pada Kamis untuk membahas langkah penyelesaian, termasuk kemungkinan evaluasi tarif tiket penyeberangan.
Selain itu, pemerintah kabupaten berencana menyurati Menteri Perhubungan guna meminta audiensi dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat dan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.
“Kami ingin mencari jalan keluar yang menjaga keselamatan pelayaran sekaligus memastikan distribusi barang tetap berjalan lancar,” katanya.
Pemerintah Kabupaten Rote Ndao berharap persoalan tersebut dapat segera ditangani sehingga aktivitas ekspedisi kembali normal.
Dengan demikian, pasokan kebutuhan masyarakat tetap terjaga dan potensi kenaikan harga barang akibat terganggunya distribusi dapat diantisipasi.(RM/Tim)


